Cara Menyambungkan Rekening atau E-wallet di Program Kartu Prakerja untuk Penyaluran Insentif

Kartu Prakerja merupakan sebuah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubunga

Editor: M. Syah Beni
TribunMadura
Cara Menyambungkan Rekening atau E-wallet di Program Kartu Prakerja untuk Penyaluran Insentif 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Menyambungkan Rekening atau E-wallet di Program Kartu Prakerja untuk Penyaluran Insentif.

Kartu Prakerja merupakan sebuah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bagaimana cara saya menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif?

Dilansir dari www.prakerja.go.id Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan dulu beberapa hal berikut

  • Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja) ;
  • Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay);
  • Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;
  • Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

HARI INI Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5, Klik www.prakerja.go.id

Cara sambung rekening/e-wallet:

  1. Masuk ke dashboard akun kamu
  2. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan
  3. Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
  4. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu

Sulit Login www.prakerja.go.id , Ini Tips dari Disnakertrans Sumsel

Itulah Cara Menyambungkan Rekening atau E-wallet di Program Kartu Prakerja untuk Penyaluran Insentif

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved