Dosen Sodomi Bocah di Palembang

Pengakuan Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Ajak ABG Pria Seks Oral, Polisi Temukan Rekaman di HP

RN mengaku berjumpa dengan NV, remaja laki-laki usia 14 tahun di lampu merah Fly Over Simpang Jakabaring pada Kamis malam.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
OKNUM DOSEN BERDUAAN - Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum dosen di Palembang ditangkap polisi saat sedang melakukan kegiatan seks dengan remaja laki-laki.

RN (45) ketahuan berbuat asusila di semak-semak dekat Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari pada Kamis (13/8/2020) malam pukul 23.30.

RN akhirnya buka suara terkait dengan perbuatannya tersebut.

RN mengaku berjumpa dengan NV, remaja laki-laki usia 14 tahun di lampu merah Fly Over Simpang Jakabaring pada Kamis malam.
RN mengaku, NV menghampirinya dan meminta uang.
"Dia (NV) minta uang ke saya. Saya bilang kalau mau uang, ikut saya," kata RN.
Ia lalu mengajak bocah 14 tahun tersebut ke semak-semak di sebuah tempat di Jalan Gubernur H Bastari.
Di sana, ia memaksa NV melayani nafsu bejatnya dengan seks oral.
"Sudah dua kali" ujar RN mengaku melakukan perbuatannya dengan orang yang sama.
Ada Rekaman do HP
Polisi sedang mendalami kasus cabul yang dilakukan RN, seorang pria 45 tahun yang kepergok diduga memaksa mencabuli seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Menurut Anom, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.

 Oknum Dosen Terpergok Berduaan dengan Remaja Pria di Samping Gedung Kejati Sumsel

Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.

"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom.

Perbuatan yang dimaksud Anom, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, tersangka ditemukan dalam keadaan (maaf) melepas celana dan posisi kepala remaja di selangkangannya.

Selain melakukan aksi bejatnya, tersangka juga disebut polisi merekam perbuatannnya itu menggunakan ponsel.

"Di ponsel tersangka ditemukan video asusila. Kita masih dalami," kata Anom.

Polisi juga memastikan akan memeriksa kejiwaan tersangka.

"Pemeriksaan juga akan dilakukan. Masih didalami," tandas Anom.

Kronologi Penangkapan

Seorang oknum dosen di Palembang diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki yang masih dibawah umur.

Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Diketahui pelaku bernama RN (43) warga, Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

 BREAKING NEWS : Kapal Kargo Karam di Sungai Musi Dekat Tepi Daratan 16 Ulu, Baru Ketahuan Pagi Tadi

 Kronologi Kapal Tenggelam di Sungai Musi, KM Ceria 8 Bermuatan Pupuk Curah Tiba-tiba Miring ke Kanan

Pelaku diduga dosen di salah satu dosen perguruan tinggi swasta di Palembang.

Kejadian bermula ketika tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.

Team Hunter menemukan seorang laki-laki dan seorang anak laki-laki usia 14 tahun sedang duduk, dengan posisi kepala anak laki-laki berada di paha pelaku.

Kemudian saat didekati dan diperiksa, pelaku dalam keadaan celana terbuka.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 Dia Harus Bayar Air Susu Saya, Jeritan Hati Seorang Ibu Digugat Anak Kandungnya Gegara Warisan

Dari hasil interogasi, ternyata ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan dengan seorang anak laki-laki lain.

"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp20ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Lanjut Sonny menuturkan, sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan dibayar Rp25ribu.

"Diduga masih ada korban lainnya," tutupnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved