Berita OKI

Marak Kecelakaan di Tol Kayuagung-Palembang, Pengendara Diminta Ingat Batasan Kecepatan

Setelah resmi beroperasional, kecelakaan kerap terjadi di Tol Kayuagung-Palembang.

Penulis: Winando Davinchi |
DOKUMENTASI POLRES OKI
EVAKUASI - Kendaraan yang terlibat lakalantas di ruas tol Kayuagung-Palembang, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Setelah resmi beroperasional, kecelakaan kerap terjadi di Tol Kayuagung-Palembang.

Terbaru, kecelakaan terjadi di kilometer 335 wilayah Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Dalam kejadian tersebut seorang mahasiswa asal Kota Palembang meninggal dunia.

Manajer Operasional Ruas Tol Kayuagung - Palembang, Sabdo Harimurti mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi pengendara agar terhindar dari kecelakaan.

"Berkendara di jalan tol sangat membutuhkan perhatian ekstra. Dalam artian, di jalan tol para pengemudi diperbolehkan berkendara dengan kecepatan minimal 60 Kilometer per jam, dan untuk maksimalnya 100 kilometer per jam," ucapnya melalui sambungan telepon, Rabu (12/8/2020) sore.

Dijelaskannya, bila melebihi kecepatan diatas 100 km per jam, pengemudi memiliki peluang besar mengalami kecelakaan apabila kehilangan konsentrasi.

"Jika batas kecepatan kendaraan tersebut dilanggar dampaknya bisa bermacam-macam

Misalnya kalau batas kecepatan minimal dilanggar dapat menimbulkan kemacetan atau terjadi perlambatan, sedangkan jika batas kecepatan maksimal dilanggar. Maka bisa menimbulkan kecelakaan," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved