Berita Palembang
Forum Komunikasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sumsel Desak Polisi Tuntaskan Kasus KDRT
Forum Komunikasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sumsel yang diketui oleh Nurmala, mendatangi Polrestabes Palembang
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Forum Komunikasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sumsel yang diketui oleh Nurmala, mendatangi Polrestabes Palembang.
Kedatangan mereka untuk menanyakan perihal kasus-kasus yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang yang dinilai sangat lambat.
Seperti adanya laporan dari salah satu pelapor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni RI (26), warga Plaju yang melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang, pada 14 Mei lalu.
Diketahui, RI terlibat perselisihan dengan suaminya yang berujung pada penganiayaan.
"Tindakan kasar suami saya terjadi lebih dari sekali. Bahkan yang terakhir suami tega mencekik saya," ujar RI yang juga didampingi Woman Crisis Center (WCC), Selasa (11/8/2020).
Forum Komunikasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan meminta kepolisian khususnya Satreskrim Polrestabes Palembang segera memproses laporan mengenai KDRT ini.
"Kami berharap pihak penyidik segera memproses laporan dari korban kekerasan rumah tangga, agar para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri tidak terjadi lagi," ujar Nirmala.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono menegaskan, laporan KDRT yang dimaksud sedang dalam proses penyidikan.
"Semua kita serahkan ke penyidik dalam memproses laporan yang masuk perihal KDRT. Kemudian untuk melakukan penahanan kita serakan ke penyidik dan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nuryono.