Ada Pengusaha Mau Buka Tempat Hiburan Malam di Dekat Masjid Agung Medan, Ini Kata MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menolak rencana pembukaan hiburan malam di Medan Club.

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Ilustrasi (foto tidak ada kaitan dengan isi berita) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pengusaha nekat akan membuka tempat hiburan malam di dekat Masjid Agung.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menolak rencana pembukaan hiburan malam di Medan Club.

Hal tersebut berdasarkan surat Badan Kesejahteraan Masjid Agung Medan Nomor 19/BKM-AMVII2020 perihal Hiburan Malam di Medan Club.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Pimpinan MUI Kota Medan menolak rencana tersebut demi menjaga kehormatan Masjid Agung sebagai tempat ibadah umat Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Medan, Muhammad Hatta kepada Tribun-Medan, Selasa (11/8/2020).

Ia mengatakan, bahwa penolakan tersebut dikarenakan jarak antara masjid Agung dengan Medan Club cukup dekat.

"Pertama, dia kan persis bersebelahan dengan Masjid Agung, jadi ada peraturan yang tertulis maupun keharusan bahwa hiburan yang dekat dengan rumah ibadah itu tidak diperbolehkan," katanya.

Ia mengatakan surat menolakan tersebut sudah dilayangkan ke Plt Wali Kota Medan, pada 5 Agustus 2020 lalu dan tembusan ke Dinas Pariwisata Kota Medan dengan nomor 178/DP-K/SR/VIII/2020 perihal menolak pembukaan hiburan malam di Medan Club.

"Sejalan dengan kehendak kita, pertama masjid itu kan kita jaga kesuciannya, dengan hal-hal yang dapat menodai, seperti hiburan-hiburan malam seperti itu. Karena kita mendapat tembusan dari BKM Masjid Agung sehingga kita merespon itu," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya mendesak agar tidak adanya hiburan malam yang berdekatan dengan tempat ibadah. Pertimbangan lainnya terkait Covid-19 yang angka pertumbuhannya di kota Medan masih terus mengalami peningkatan.

"Jawaban dari pemko belum ada, karena baru masuk 2 hari ini, ya kita tunggu lah. Kita desak betul agar pihak Medan Club betul-betul mempertimbangkan hal itu. Termasuk juga dengan apa yang kita hadapi sekarang ini, yaitu penyebaran virus covid-19 supaya hati-hatilah kita mengambil kebijakan," katanya.

Membenarkan hal tersebut, Ketua BKM Masjid Agung, Impun Siregar menjelaskan bahwa pihaknya menolak hal tersebut karena berhubungan dengan jarak kedua tempat tersebut.

"Alasannya bahwa Medan Club dengan masjid agung jaraknya terlalu dekat dan berdasarkan aturan yang ada bahwa, hiburan tidak boleh dekat dengan rumah ibadah. Kemudian, saya rasa kita harus menghormati rumah ibadah. Pengurus Masjid Agung pun sudah menyurati Medan Club," katanya.

Sementara itu, pihak Medan Club merespons bahwa izin yang mereka miliki adalah restoran dan musik live saja.

"Respon Medan Club, bahwa yang ada izinnya adalah restoran dan musik live, bukan hiburan malam dan jika ada nanti hiburan malam akan dituntut sesuai degan janji mereka," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved