Berdalih Transfer Ilmu Tenaga Dalam, Guru Silat 58 Tahun Cabuli ABG Selama 2 Tahun Hingga Hamil
AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan tega mencabuli muridnya sendiri.
TRIBUNSUMSEL.COM - AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan tega mencabuli muridnya sendiri.
Bahkan, akibat perbuatan bejatnya itu, kini korban yang berinisial FA (18) hamil 7 bulan.
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan AK berulang kali selama dua tahun, sejak 2018 hingga 2020.
Curiga lihat tubuh anak semakin gemuk
Mengutip dari Kompas.com, aksi bejat pelaku terbongkar setelah orang tua korban melihat gerak-gerik anaknya yang berubah sejak beberapa bulan terakhir.
Apalagi, berat badan korban terus bertambah membuat kedua orang tuanya semakin curiga.

Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan bahwa telah dicabuli oleh pelaku secara berulang kali.
"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan," kata Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin.
Pelaku akui perbuatannya
Tak terima anaknya dicabuli, kedua orang tua korban kemudian melapor ke Polres HSU.
Tidak lama setelah menerima laporan dari orang tua korban, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya dan mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban.
"Dari keterangan pelaku bahwa, benar melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut dan kemudian pelaku dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut," ujar Kamaruddin.
Transfer ilmu tenaga dalam
Kamaruddin mengungkapkan, modus yang dilakukan AK dengan berpura-pura ingin mentransfer ilmu tenaga dalam kepada korban.
Syaratnya, korban harus disetubuhi terlebih dahulu.