Sekolah di Zona Kuning Covid Boleh Gelar Belajar Tatap Muka, Ahli Minta Harus Terapkan Prokes
Pemerintah memperbolehkan beberapa daerah yang berstatus zona kuning untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah memperbolehkan beberapa daerah yang berstatus zona kuning untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Di Sumatera Selatan ada 10 kabupaten dan kota yang masuk kategori zona kuning.
Di antaranya Lahat, Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau.
Ahli Mikrobiologi Sumsel, Yuwono, mengatakan beberapa daerah di Sumsel yang termasuk zona kuning sudah boleh menggelar tatap muka.
"Tapi saran saya, keputusannya berkaitan dengan peraturan lokal yaitu peraturan yang harus ditandatangani kepala dinas provinsi untuk level SMA dan kemudian kepala dinas kota dan kabupaten untuk level SMP ke bawah menuntut pihak sekolah," katanya, Jumat (7/8/2020).
Disebutkan Yuwono, soal pembukaan sekolah di masa pandemi, bila dilihat dari tiga sisi yakni ilmiah, data dan fakta tetap diperbolehkan.
Dari sisi Ilmiah, bahwa Covid-19 menginfeksi anak-anak tapi tidak bukti yang kuat atau signifikan bahwa menyebabkan fatal pada anak-anak.
Sebagai catatan, menurut kriteria kedokteran anak adalah seseorang berusia 1-18 tahun atau hingga usia siswa SMA.
Sementara dari sisi data, baik data lokal (Sumsel), Indonesia bahkan dunia, anak-anak memang terpapar virus corona tapi tidak fatal.
Berdasarkan sisi ilmiah dan data jelas dinyatakan jika pun terinfeksi anak-anak tidak memiliki risiko tinggi.
Terakhir, dari sisi fakta, hingga kini dapat dilihat pasien Covid-19 yang dirawat dengan gejala memberat yaitu ada sesak napas atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) rata-rata di atas usia 50 tahun.
Kemudian persoalan lain lagi, pembelajaran daring secara filosofis hanya mengedepankan aspek kognitif (pikiran dan kademik), sementara afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan) tidak dapat .
"Kita tahu sendiri, begitu banyaknya persoalan dengan sekolah daring belum masalah fasilitas, pulsa sampai pendampingan orang tua.
Ada orang tua yang bisa mendampingi tapi itu pun belum maksimal. Jadi, artinya dengan kenyataan-kenyataan seperti itu wajar Satgas Covid-19 sejak beberapa waktu lalu bukan mewacanakan tapi sudah merencanakan untuk pembukaan sekolah,' jelas Yuwono.
Menurut Yuwono, jika pihak sekolah ingin melakukan kegiatan tatap muka wajib untuk menerapkan protokol kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/jubir-corona-sumsel-prof-yuwono.jpg)