Berita Lahat

Ribuan ASN di Lahat Tak Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), Ada yang Nunggak 26 Tahun

Ternyata ASN di Pemkab Lahat banyak yang gak bayar. Padahal sama dimata negara ada kewajiban itu

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ehdi Amin
Sekda Lahat, Januarsyah Hambali 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, ternyata menunggak pajak bumi bangunan (PBB).

Bahkan ada yang sudah belasan tahun tidak patuh memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

Perbuatan ribuan ASN di Lahat ini juga berimbas kepada sektor pendapatan asli daerah.

"Ya sejalan dengan edaran Bupati Lahat, Cik Ujang, kita terapkan ASN wajib bayar PBB. Selama ini kita kejar kejar warga untuk bayar pajak. Ternyata ASN banyak yang gak bayar. Padahal sama dimata negara ada kewajiban itu, "tegas Sekda Lahat, Januarsyah Hambali, Kamis (6/8/2020).

Ditegaskanya, bukti pelunasan PBB jadi syarat utama bagi ASN jajaran Pemkab Lahat untuk mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), dan beban kerja (BK).

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019, Lubuklinggau Tes di BKN Palembang

Nah, kalau ASN tak melunasi tunggakan maka tak bisa dapat TPP.

"Baru satu minggu kita terapkan kebijakan ini kita sudah mampu mencapai pajak sektor PBB Rp 1,6 miliar,"ujarnya.

Januarsyah menuturkan, terobosan ini juga untuk mendorong ketaatan pajak dikalangan ASN.

Menurutnya, ASN sepatutnya menjadi contoh, jangan sampai masyarakat selalu dikejar pelunasan PBB sedangkan ASN sendiri banyak yang lalai bayar PBB.

"Sekarang akhirnya ketahuan, rupanya ada ASN yang dari tahun 1994 tidak bayar PBB. PBB ini kan sifatnya wajib bagi masyarakat, entah itu sosoknya ASN atau bukan, tetap harus bayar PBB," tuturnya.

Sementara, Kepala Bapenda Lahat, Subranudin, melalui Kabid PBB-P2 dan BPHTB, Hendri Agus Firmansyah menjelaskan, nominal tiap wajib pajak tidak semua sama, sesuai yang tertera di surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT red).

Jenderal Andika Pimpin Sertijab Pangdam II Sriwijaya dari Mayjen Irwan Kepada Mayjen Agus Suhardi

Pembayaran PBB ini menggunakan aplikasi V-Tex, yang ngelink ke Bank BRI. Sehingga saat Nop dimasukkan, langsung tercantum seluruh riwayat pembayaran PBB, baik yang lunas dan menunggak.

"Ada yang terhutang sampai Rp 2 juta. Awalnya banyak ASN yang terkejut. Karna 1 instansi baru bisa mencairkan TPP dan BK, kalau semuanya sudah melunasi PBB. Target kita 6000 an ASN di Lahat ini, lunas PBB," jelasnya. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved