Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Orangtua dari Dua Tersangka Pembunuh Rio Pambudi
Bapak sama ibunya memprovokasi anaknya supaya menyerang keluarga kami. Sampai anak saya meninggal, mereka juga harus bertanggunjgjawab
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keluarga Rio Pambudi calon pengantin yang tewas dibunuh oleh tetangganya di Perumahan Griya Macan Lindungan berharap agar aparat kepolisian juga menghukum orangtua dua tersangka.
Hal ini disampaikan Ana Susana (50), ibu kandung Rio Pambudi (25) saat hadir dalam rekonstruksi pembunuhan anaknya di halaman Polsek Ilir Barat I Palembang, Kamis (6/8/2020).
Proses rekontruksi menghadirkan kakak beradik Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) yang sudah ditetapkan tersangka pada kasus ini.
"Intinya, bapak sama ibunya (para tersangka) sudah memprovokasi anaknya supaya menyerang keluarga kami. Sampai anak saya meninggal, mereka juga harus bertanggungjawab," ujarnya.
Ana berharap mendapat keadilan atas pembunuhan terhadap Rio. Putranya tersebut kata Ana akan menggelar resepsi pernikahan pada bulan September mendatang.
"Mati, saya mau mereka (tersangka) dihukum mati," tegasnya.
Aksi pengeroyokan hingga berujung pada penusukan terhadap Rio Pambudi, viral di sosial media.
Video tersebut diambil oleh kakak kandung korban, Melisa saat peristiwa itu terjadi.
Usai melakukan aksinya, kedua tersangka langsung melarikan diri.
Tersangka Oka membawa anak istrinya.
Sedangkan adiknya, tersangka Jack juga juga langsung kabur bersama orangtua mereka.
Sementara itu, Wakapolsek Ilir Barat I Palembang, AKP Mulyono mengatakan, hingga saat ini status kedua orangtua dari kedua tersangka masih sebagai saksi.
Penyelidikan juga masih terus dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya keterlibatan orang tua kedua tersangka atas tewasnya korban.
"Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. Dan kalau memang ada indikasi mengarah pada penetapan tersangka baru, tentunya akan kita kembangkan. Tapi saat ini masih belum, orangtua tersangka masih sebagai saksi," ujarnya.
Sementara itu, saat proses rekonstruksi tidak terlihat adanya keberadaan keluarga tersangka.