Polres Lubuklinggau Geledah Rumah Pengedar Narkoba dan Dapati Ganja di Bawah Tempat Tidur

Dari rumahnya polisi menyita barang bukti tiga bungkus paket berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus koran.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
DIAMANKAN - Tersangka Verly Handeni Eka Putra warga Jalan Masjid Alhidayah RT 01 No. 120 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 saat diamankan di Polres Lubuklinggau. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lubuklinggau kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Kota Lubuklinggau.

Pelaku yang bernama Verly Handeni Eka Putra berstatus karyawan swasta merupakan pengedar ganja jaringan Curup Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Laki-laki berusia 31 tahun ini diciduk di rumahnya Jalan Masjid Alhidayah RT 01 No. 120 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau.

Dari rumahnya polisi menyita barang bukti tiga bungkus paket berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus koran berat total keseluruhan 5,05 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi menyampaikan tersangka Verly ditangkap di rumahnya Minggu lalu di Jalan Masjid Alhidayah.

"Tersangka kita tangkap atas laporan warga sekitar karena rumah tersangka sering dijadikan sebagai tempat mengedarkan ganja," ungkap Sopian pada Tribunsumsel.com, Selasa (4/8/2020).

Atas laporan itu anggota melakukan penyelidikan dan benar. Saat tersangka berada di rumahnya anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga bungkus paket narkotika jenis ganja yang disimpan tersangka di bawah tempat tidurnya," ujar Sopian.

Setelah diamankan, ketika diintrograsi tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka Mul warga Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut dan upaya lidik untuk mengejar pemasok narkotika lainnya," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved