Berita Muratara

DAK Rp 43 Miliar Batal Mengucur ke Muratara, Sejumlah Proyek Akan Diusulkan Lagi Tahun Depan

Pembatalan itu setelah turun instruksi Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar DAK ditarik untuk dialihkan ke penanganan virus corona atau Covid

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Foto Ilustrasi : Kantor Pemkab Muratara di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Sejumlah proyek pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) batal dilaksanakan.

Pembatalan itu setelah turun instruksi Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar DAK ditarik untuk dialihkan ke penanganan virus corona atau Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muratara, Duman Fachsyal, melalui Kabid Anggaran, Izhar Rusdi menyatakan, DAK yang ditarik selain dari bidang kesehatan dan pendidikan.

"Selain dari bidang kesehatan dan pendidikan, ditarik semua," kata Izhar Rusdi kepada wartawan, Senin (3/8).

Ia menyebutkan, untuk di Kabupaten Muratara sendiri ada beberapa item kegiatan melalui DAK yang dibatalkan tersebar di lima instansi.

Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 27 miliar, Dinas Pertanian Rp 1,7 miliar, Dinas Pariwisata Rp 4,1 miliar, Dinas Perhubungan Rp 4,1 miliar, Disperindagkop Rp 2,8 miliar, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp 1 miliar.

"Kalau nominalnya kurang lebih Rp 43 miliar. Sedangkan untuk tahun ini semuanya kita akan mendapatkan DAK sebesar Rp 96 miliar," bebernya.

Ia mengatakan, untuk kegiatan yang tak bisa dikerjakan tahun ini rencananya akan diusulkan kembali di tahun berikutnya, namun harus melihat prioritas kegiatan pemerintah pusat.

"Rencana akan diusulkan lagi ke pemerintah pusat, tetapi kita juga menuggu prioritas kegiatan, sehingga dapat disingkronkan dengan prioritas pusat," ujarnya.

Sebab kata Izhar, setiap tahun pemerintah pusat mempunyai aturan tersendiri terkait penyaluran DAK.

"Kita yang di daerah sifatnya menunggu saja, kalau ternyata tahun depan sama prioritasnya maka bisa dilanjutkan pembangunannya," kata Izhar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved