Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
UPTB OKI Siapkan Protokol Kesehatan Antisipasi Lonjakan Layanan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Diharapkan dengan adanya pemutihan, pengurus pajak akan meningkat dari semula rata - rata 120 orang. Dapat lebih banyak lagi
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Penghapusan denda pajak seluruh jenis kendaraan bermotor atau dikenal dengan istilah pemutihan, dilakukan serentak di 17 Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Firman Sani, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapat Daerah Wilayah OKI 1 mengatakan, program pemutihan akan dilaksanakan hingga satu bulan kedepan.
"Sesuai instruksi dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mulai hari ini sampai 31 Agustus mendatang"
"UPTB wilayah OKI 1 dan 2 juga membuka pelayanan pemutihan pajak seperti biasa Senin sampai Jumat. Sesuai jam kerja 08.00 s/d 16.00 wib," ucapnya ketika hubungi wartawan Tribunsumsel.com, Sabtu (1/8/2020) siang.
Dijelaskannya, keringanan pembayaran pajak tersebut untuk seluruh kalangan masyarakat dan tidak terdapat batasan waktu pembayaran.
"Masyarakat yang kendaraannya sudah mati pajak satu hingga lima tahun, mereka tidak akan dikenakan biaya denda. Hanya biaya pokok pajak saja yang nanti dibayarkan
"Selain itu bagi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Semua kendaraan yang masih nama orang pertama akan balik nama tidak kena biaya," jelas Firman.
Diharapkan dengan adanya pemutihan, pengurus pajak akan meningkat dari semula rata - rata 120 orang. Dapat lebih banyak lagi.
"Kan memang pemutihan ini sangat dinantikan warga, jadi saya memprediksikan pengurus pajak maupun balik nama setiap harinya bisa meningkat dua kali lipat dari hari biasa
Kami juga berharap setelah melakukan pemutihan ini, yang bersangkutan kedepannya menjadi taat pajak," harapnya.
Dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya juga akan menerapkan protokoler kesehatan.
"Tetap mematuhi protokoler kesehatan Covid-19, dengan menyiapkan masker, dan tempat cuci tangan serta ruang tunggu untuk pengurus pajak," tutupnya.