Tips dan Trik
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Motor & Mobil untuk Daerah Palembang dan Sumatera Selatan
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor & Mobil di Sumatera Selatan Secara Online, Mudah dan Simpel
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Warga Indonesia yang memiliki kendaraan bermotor atau mobil wajib dikenakan pajak kendaraaan.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor wajib di bayarkan setiap tahunnya dalam jenis pajak rutin.
Selain pajak tahunan yang harus dibayar, ada juga pajak setiap lima tahun sekali dan pergantian plat nomor kendaraan baru serta ganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dijaman serba online sekarang ini kamu dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor atau mobil secara online di berbagai daerah termasuk Sumatera Selatan.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mengunjungi situs laman resmi layanan pajak Sumatera Selatan dan aplikasi cek pajak di Playstore.
Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor/mobil di sumatera selatan secara online.
Cek Pajak Kendaraan Online
Cek Pajak Kendaraan Via Online / Website Mengecek pajak kendaraan melalui online dapat dilakukan dengan cara mengunjungi situs layanan pajak dari BAPENDA Prov Sumatera Selatan.
Kli di sini Situs Cek Pajak Sumsel >> http://bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/kategori/
Caranya gampang,

- Kamu perlu memasukkan nomor kendaraan dan NIK.
- Lalu pilih 'Proses'
- Kemudian akan muncul dan mendapatkan informasi pajak kendaraan bermotor Anda.
Cek Pajak Lewat Aplikasi.
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Sumatera Selatan (Online)
