Selain ke Bank, Warga Palembang Bisa Bayar PBB Lewat Gopay
Masyarakat Kota Palembang sudah mulai bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Gopay.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat Kota Palembang sudah mulai bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Gopay.
Walikota Palembang, Harnojoyo menyebutkan, bila kerjasama ini merupakan salah satu dari lima item kerjasama yang dijalin Pemkot Palembang bersama perusahaan aplikator transportasi online tersebut.
"Ini kita harap akan semakin memudahkan masyarakat dalam pembayaran sekaligus sebagai inovasi layanan dari Pemerintah sendiri ditengah derasnya perkembangan teknologi," jelasnya, Rabu (29/7/2020)
Sementara dari GO-JEK seperti dijelaskan Regional PPGR South of Sumatera, Ken Lazuardi, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM di kota Palembang melalui Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan untuk segera menggelar pelatihan bagi pelaku UMKM.
"Untuk pembayaran Pajak, akan langsung ditindaklanjuti bersama Kepala BPPD Palembang dan bisa segera kita jalankan. Beberapa memang masih terkendala Covid-19 namun kita semua berharap semua bisa segera dimaksimalkan,"tutupnya. (cr26)