Berita Lubuklinggau

Hindari Razia Polisi, Pengendara Tak Pakai Masker di Lubuklinggau Pilih Jalan Tikus dan Putar Arah

Berbagai cara dilakukan pelanggar untuk meloloskan diri saat diadang oleh tim gabungan ada yang belok arah

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Razia di Jalan Yos Sudarso depan Taman Kurma Masjid Agung As-Salam, Lubuklinggau, Sumsel, Rabu (29/7/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Belasan pengendara yang melintas tanpa mengunakan masker di Jalan Yos Sudarso depan Taman Kurma Masjid Agung As-Salam, Lubuklinggau, Sumsel, berupaya menghindari petugas gabungan yang menggelar razia Operasi Patuh Musi 2020.

Berbagai cara dilakukan pelanggar untuk meloloskan diri saat diadang oleh tim gabungan.

Ada pengendara langsung belok arah mencari jalan tikus dan ada juga yang langsung taat aturan.

Setelah diberhentikan oleh tim gabungan para pelanggar lalulintas langsung dilakukan pemeriksaan suhu tubu, kelengkapan berkendara serta memberikan imbauan kepada pengendara.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melaui Kasat Lantas, AKP Budiharto menjelaskan pelaksanaan Ops Patuh Musi 2020 dilaksanakan bersama dengan Subdenpom TNI AD Kota Lubuklinggau.

"Hasil operasi selama sepekan terakhir kita telah menilang sebanyak 72 pelanggaran yang didominasi pelanggaran helm SNI, sementara untuk lakalantas dalam wilayah target operasi masih nihil," ungkapnya pada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Ia menjelaskan untuk situasi pandemi Covid -19 saat ini kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan anggota dilapangan dengan cara menilang dengan pola hunting.

"Untuk hari ini dari informasi petugas Posko Ops Patuh Musi penindakan tilang sebanyak 41 pelanggar lalulintas. Jadi kita lebih fokuskan kepada kegiatan sosial dan edukatif terkait penanganan Covid-19," terangnya.

Lanjutnya, memasuki era adaptasi kebiasaan baru ini, Polres Lubuklinggau secara perlahan akan kembali melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.

"Apalagi saat ini ekskalasi arus lalu lintas semakin tinggi, kendaraan sudah semakin ramai, kalau dulukan banyak yang di rumah saja, hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Kedepan secara teknis penindakan pelanggaran lalu lintas difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melawan arus, pengemudi dibawah umur, helm tidak SNI, lampu, batas kecepatan, dan penggunaan HP saat berkendara.

"Kami juga terus memberikan himbauan pada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjalani protokol kesehatan saat di luar rumah maupun saat berkendara, guna mencegah penyebaran Covid -19," tambahnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved