Pembunuhan di Tangga Buntung

Disebut Telah Hamili Kakak Tersangka, Keluarga Korban Pembunuhan di Tangga Buntung Membantah

Robi yang saat ini diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Selasa (28/7/2020), mengaku dendam dengan korban

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
M Robi tersangka pembunuhan di Lorong Jambu, Tangga Buntung, Palembang ketika diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Selasa (28//7/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-M Robi (25), tersangka pembunuh Sj (56 tahun) di Tangga Buntung, Palembang yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri.

Robi sesaat setelah kejadian bersembunyi di rawa-rawa tidak jauh dari lokasi kejadian.

Ia sembunyi karena takut dikejar massa yang ada di depan rumah korban di Lorong Jambu, Jalan Kadir TKR, 36 Ilir, Gandus, Palembang, 21 Juli lalu.

Robi yang saat ini diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Selasa (28/7/2020), mengaku dendam dengan korban.

Ia menyebut korban sudah menghamili kakak perempuannya, akan tetapi tidak mau bertanggung jawab.

Padahal kakak perempuannya sudah sempat meminta pertanggung jawaban si korban, namun korban selaku saja menolak untuk bertanggung jawab.

"Kakak perempuan aku itu pacaran lah sama korban. Dari situ, ternyata kakak aku ini hamil dan sekarang anaknya sudah berusia 3 bulan. Kakak sudah sering minta tanggung jawab, tetapi selalu diabaikan korban," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Robi menaruh dendam namun tetap menahan diri agar tidak terjadi keributan.

Puncaknya, malam itu tiba-tiba Sj mendatangi rumahnya dengan membawa dua parang dan juga mengancam.

Dari situ, emosi Robi memuncak.

Ia tidak senang dengan perlakukan korban yang mengancam keluarganya.

"Kakak aku itu hanya meminta uang susu, karena itu anak korban. Korban juga sudah tau kalau itu anaknya, tetapi tetap saja tidak dipedulikannya."

"Padahal hanya meminta uang susu saja, masih tidak mau," pungkasnya.

Kapolsek IB 2 Kompol Dudi Novery menjelaskan, Polsek IB 2 ikut memback up penyelidikan untuk menangkap semua pelaku.

"Tersangka ini kami serahkan ke Polrestabes Palembang, karena proses hukumnya ditangani di sana. Kami hanya memback up untuk mengamankan ketika tersangka menyerahkan diri," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved