Berita Musi Rawas
Agus Suherdi Simpan Sabu di Kusen, Pengedar Narkoba di Muara Kelingi Musi Rawas Ditangkap
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba kemudian memerintahkan Kanit Dik I Satres Narkoba Polres Musirawas Ipda Armansa Gusnata beserta anggota unt
Editor:
Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Agus Suherdi diamankan Satres Narkoba Polres Musirawas.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Agus Suherdi (30), warga RT01 Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, di rumahnya Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 23.00 jelang tengah malam.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba Polres Musirawas AKP Haerudin, bahwa di kediaman tersangka telah dilakukan transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba kemudian memerintahkan Kanit Dik I Satres Narkoba Polres Musirawas Ipda Armansa Gusnata beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
• Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Mobil Innova BG 1795 J di Atas Kapal
• Menelusuri Pemilik Innova yang di Dalamnya Ditemukan 2 Orang Tewas, Terakhir Dijual ke Pampangan OKI
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh, anggota kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan ke rumah tersangka," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin, Senin (27/7/2020).
Dilanjutkan, dalam penyergapan tersebut, tersangka berhasil ditangkap dan diamankan.
Anggota yang melakukan penggeledahan kemudian menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
"Barang bukti tersebut ditemukan di kusen sebelah kiri dalam rumah tersangka. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut;" ujarnya. (ahmad farozi/sp)