Kurir Narkoba Ditangkap di Muba

Kronologi Kurir Narkoba Jaringan Nasional Ditangkap di Muba, Tersangka Ngaku Korban Perampokan

Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat, petugas BNNP Sumsel bertolak menuju Muba.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
BNNP Sumsel menyita 3 kilogram sabu dan 2 ribu pil ekstasi dari lima orang tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kali ini, BNNP Sumsel menyita 3 kilogram sabu dan 2 ribu pil ekstasi dari lima orang tersangka.

"Ini merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan nasional, antarprovinsi," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Habi Kusno, Jumat (24/7/2020).

Diketahui, lima orang tersangka yakni Anggi Bayu Darmawan (27 tahun), Sandi Septiawan (19 tahun), Misra (34 tahun), Aldi Yadma Putra (20 tahun) dan Ari Andika (24 tahun).

Kelima tersangka yang merupakan warga Palembang ini, mengantar sabu dan pil ekstasi asal Tembilahan, Riau.

Tidak Ada Kata Maaf, Keluarga Masih Trauma setelah Rio Pambudi Dibunuh, Pilih Pindah Rumah

"Kelima tersangka ditangkap di Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (21/7/2020) lalu. Malam hari," terang Kusno.

Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat, petugas BNNP Sumsel bertolak menuju Muba.

Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, petugas mencegat tersangka Anggi dan Sandi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dengan pelat nomor BG 5283 ACC.

"Di dalam bagasi sepeda motor kedua tersangka, kami menemukan 3 kilogram sabu yang dikemas dalam tiga bungkus dan 2 ribu butir pil ekstasi yang dikemas dalam dua bungkus, masing-masing berisi seribu butir," ungkap Kusno.

Tersangka Anggi berhasil dibekuk, sementara tersangka Sandi sempat melarikan diri ke pemukiman warga.

Diupah Rp5 Juta, Pecatan TNI Ditangkap Bawa 3 Kg Sabu dan 2 Ribu Pil Ekstasi di Muba

Menurut Habi, saat melarikan diri, tersangka Sandi mengaku korban perampokan kepada warga.

"Tersangka Sandi ngaku dirampok, harta benda, uangnya kata dia habis semua. Namun justru keramaian yang ada di pinggir jalan lintas di Babat Supat, semakin memudahkan petugas untuk meringkus tersangka," terang Habi.

Petugas lalu menggeledah barang bawaan tersangka, termasuk transaksi keuangan yang dilakukannya.

"Bahkan kami cek saldo ATM tersangka ini, hanya Rp 5 ribu. Tidak ada harta benda maupun uang hilang selain yang jumlah saldo itu," beber Habi.

Tak sampai di situ, tim BNNP Sumsel lainnya yang menunggu di Sekayu, mengendus tiga tersangka lainnya yang bertugas mengawal pengiriman narkoba oleh dua tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved