Ngaku Tentara Berpangkat Kolonel, Petani di Padang Tipu IRT Rp 250 Juta
Ngaku Tentara Berpangkat Kolonel, Petani di Padang Tipu Ibu Rumah Tangga Rp 250 Juta
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang petani mengaku sebagai tentara dengan pangkat Kolonel.
Pelaku akhirnya ditangkap aparat dari Polda Sumbar.
ADC alias Erik (48), yang mengaku-ngaku berdinas di Markas Besar TNI berpangkat Kolonel.
Korban berinisial Ny ER (56), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang harus mengalami kerugian Rp 250 juta.
Padahal pelaku hanyalah seorang petani yang berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumbar dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP/85/IV/2019/SPKT Sbr, tanggal 8 April 2019, tentang dugaan tindak pidana penipuan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, kalau pelaku berhasil diamankan pada Senin tanggal 13 Juli 2020 di Kabupaten Padang Pariaman.
Kata dia, pelaku berupaya meyakinkan korban yang bisa membantu mutasi menantu korban dari Kodam VI Mulawarman Kalimantan Selatan ke Kodam I Bukit Barisan Sumatera Utara dengan mengaku sebagai anggota TNI AD.
"Kejadiannya berawal pada Februari 2016 lalu. Korban yang percaya menyepakati dengan mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 252 juta," kata Kabid Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (22/7/2020).
Namun, setelah uang diserahkan, menantu korban hingga saat ini tidak dimutasi sesuai yang dijanjikan Erik.
Merasa dirugikan oleh Erik, korban lalu melapor ke Mapolda Sumbar.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar, melakukan melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan informasi keberadaan Erik di Kayu Tanam, Padang Pariaman dan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan (Erik) pada Senin (13/7/2020)," ujarnya.
Hingga saat ini dikatakan, Erik sudah ditahan di Rutan Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Panit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar Iptu Nedrawati menambahkan, korban dan tersangka hanya kenal lewat HP.
Modus dari tersangka pelaku, yang meyakinkan korban hanya dengan mengirimkan foto berkaus warna hijau mirip warna dari seorang tentara.
"Total uang yang dikirim sebanyak Rp 252 juta yang dikirim dalam empat kali transfer dari rekening korban ke rekening tersangka," sebutnya.
Dikatakannya, empat kali kiriman tersebut dengan rincian Rp 20 juta, Rp 50 juta, Rp70 juta dan Rp12 juta selama Tahun 2016.
Namun, setelah uang dikirimkan, tapi menantu korban tidak kunjung dimutasi.
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan adalah buku tabungan korban dan pelaku, bukti transfer dan capture percakapan melalui pesan singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tentara Gadungan di Padang Pariaman Tipu IRT, Uang Korban Terkuras Ratusan Juta Rupiah