Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap

Kapolrestabes Palembang Beberkan Peran Tersangka Pembunuh Rio, Orangtuanya Masih Saksi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji langsung datang ke Polsek IB 1, tempat pemeriksaan tersangka pembunuh Rio Pambudi, Rabu (22/7/2020)

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Yenni Diarty saat menjelaskan peran tersangka pembunuh Rio Pambudi, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji langsung datang ke Polsek IB 1, tempat pemeriksaan tersangka pembunuh Rio Pambudi, Rabu (22/7/2020).

Polisi berhasil menangkap tersangka Oka Candra Dinata (28 tahun) dan Riski Ananda alias Jack (22 tahun), yang merupakan pembunuh Rio Pambudi.

Bagaimana dengan status orangtua Oka dan Jack?

Kapolrestabes menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi dan juga video yang beredar, menunjukan pengeroyokan hingga penusukan yang membuat korban tewas karena luka tusuk.

Kedua tersangka melakukan penganiayaan berat secara bersama-sama hingga membuat korban meninggal dunia karena luka tusuk yang dialami korban.

"Untuk orangtua, masih berstatus saksi saat ini. Kami masih meminta keterangan saksi-saksi, sejauh mana keterlibatan kedua orangtua kedua tersangka ini. Termasuk melihat dari video yang beredar di masyarakat," kata Kapolrestabes.

Dari penyidikan yang dilakukan, motif sementara karena perselisihan tetangga.

Karena antara korban dan pelaku sering cekcok mulut lantaran keluarga para tersangka ini dikenal tempramental.

"Peran dari tersangka Oka ini menusuk korban, sedangkan tersangka Rizki memukul dan menendang korban. Jadi masuk dalam pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berat," katanya.

Keluarga Rio Lega

Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka Oka Candra Dinata (28 tahun) dan Riski Ananda alias Jack (22 tahun), yang merupakan pembunuh Rio Pambudi.

Kakak kandung korban, Melisa mengaku sangat lega ketika mendengar kabar tersebut.

"Alhamdulillah kami benar-benar lega para pembunuh itu sudah ditangkap," ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu (22/7/2020).

Setelah mengeroyok hingga mengakibatkan tewasnya Rio, dua tersangka yang diketahui merupakan kakak beradik itu langsung melarikan diri.

Saat kabur, mereka juga turut bersama dengan beberapa anggota keluarganya.

Termasuk orang tua beserta istri dan anak dari tersangka Oka Candra Dinata.

Melisa mengatakan, selama bertetangga, mereka tidak pernah akur dengan keluarga tersangka.

Hal ini juga sekaligus membantah keterangan salah seorang tersangka, Jack yang mengaku sebelumnya mereka tidak pernah ribut dengan keluarga korban ataupun tetangga disekitarnya.

"Mereka itu sering menganggu keluarga kami, tapi bukan dengan fisik tapi dari omongan. Bahkan Jack itu, sebulan sebelum kejadian pernah ancam mau bunuh ibu saya."

"Saat itu Rio lagi ada di luar kota. Saya punya video rekaman ancaman pembunuhan itu, sudah diserahkan ke polisi," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rilis tersangka di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, tersangka Riski Ananda alias Jack mengaku pengeroyokan yang dilakukan bersama kakaknya hingga mengakibatkan tewasnya korban dikarenakan
rasa tersinggung.

"Awalnya dia (korban) melotot ke kakak saya (tersangka Oka). Namanya spontan, kakak saya negur dia. Kenapa kamu melotot, tidak suka ya," ujar dia.

Kemudian terjadilah aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban.

Video pengeroyokan tersebut juga viral di sosial media.

Terkait video viral itu, Jack menyebut bahwa rekaman yang beredar merupakan hasil editan.

"Demi Allah, tidak ada senjata itu. Video viral itu editan. Kami juga tidak pernah ribut sama tetangga, itu semua isu," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved