Berita Selebriti

Kondisi Terkini Catherine Wilson setelah Ditangkap karena Narkoba, MInta Dibawakan Rendang dan Paru

Raindy menambahkan wanita yang akrab disapa Keket itu baru pertama kali berurusan dengan polisi, bahkan sampai masuk kedalam penjara.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. 

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi.
Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com)

Ajukan Rehabilitasi
Raindy menambahkan kalau ia sudah membesuk artisnya. Ketika dibesuk, tak ada pesan dari wanita yang akrab disapa Keket itu.

"Tidak ada pesan, ya dia (Catherine Wilson) akan ikuti prosedur hukum," ucapnya.

Sambil menjalani rangkaian pemeriksaan, diakui Raindy kalau keluarga terus melakukan berbagai upaya agar wanita kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu tak lama mendekam di penjara.

"Infonya sih keluarga Catherine akan ajukan rehabilitasi," ungkapnya.

Namun, Raindy tidak bisa memastikan diterima atau tidak pengajuan rehabilitasi Catherine Wilson. Karena semua yang menentukan adalah penyidik kepolisian.

"Katanya hari ini sih mau ajukan rehabnya ke penyidik. Sudah disiapkan soalnya sejak kemarin sama keluarga Carherine," ujar Raindy.

Artis Catherine Wilson (CW), dihadirkan saat pressconferece di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). CW ditangkap polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2 clip sabu beserta alat hisap. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Artis Catherine Wilson (CW), dihadirkan saat pressconferece di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). CW ditangkap polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2 clip sabu beserta alat hisap. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Misteri Penyebab Keket Konsumsi Sabu
Raindy mengatakan kalau wanita kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu tidak berpesan apa-apa kepadanya.

"Dia cuma bilang yaudah, siap jalani proses hukum," ucapnya.

Keket dikabarkan sudah melakukan tes rambut ke Puslabfor Mabes Polri untuk diketahui, sudah berapa lama ia mengonsumsi narkotika.

Meski pengakuannya, Keket mengaku baru sekitar tiga bulan ini mengonsumsi sabu-sabu atau selama pandemi covid-19, sang manajer ogah bertanya alasan mengapa Keket mengonsumsi barang haram ini.

"Wah saya tidak tau ya alasan dia pakai sabu karena apa. Karena ketika besuk kemarin, saya tidak mau menanyakan karena takut dia makin terpukul," jelasnya.

Lebih lanjut, Raindy menilai bahwa saat ini, Catherine Wilson masih terus menguatkan diri untuk menjalani proses hukum atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Ya saya dan keluarga hanya bisa memberikan dukungan untuk dia agar kuat jalani kasus ini," ujar Raindy.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved