Sindikat Pembobol Bank Deerah

Bank Sumsel Babel Ganti Uang Nasabah yang Hilang Dicuri Sindikat Pembobol Bank 

Sistem dan Standar Prosedur Operasional (SOP) bank berjalan dengan baik tapi pelaku memanfaatkan situasi pada saat nasabah bank sangat ramai

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Bayazir
Polisi membongkar sindikat pemalsuan dan pembobolan rekening bank. Dua orang diamankan yakni Mujianto (36) warga Muko-Muko, Bengkulu dan Aziz (34) warga Brebes Jawa Tengah. 

TRIBUNSUMSEL.,COM, PALEMBANG-Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel (BSB) Normandy Aqil membenarkan ada orang yang memalsukan data untuk mengambil uang nasabah.

"Iya memang ada kejadian itu terjadi tahun lalu sebelum Pandemi berlangsung memanfaatkan situasi ramai, tapi baru kita release sekarang karena pelakunya berhasil ditangkap" ujarnya, Senin (20/7/2020).

Aqil mengatakan pelaku memang orang-orang yang terlatih dan terorganisir.

Korbannya di daerah Sumsel dan daerah luar Sumsel.

Modusnyo mereka memanfaatkan identitas KTP palsu dan juga foto pada KTP tersebut sudah diubah menjadi foto pelaku sehingga persis saat dicocokkan.

Aqil mengatakan bisa saja data diri yang digunakan pelaku berasal dari KTP yang dikumpulkan untuk kepentingan tertentu sehingga mereka manfaatkan.

Aqil mengatakan, sebenarnya sistem dan Standar Prosedur Operasional (SOP) bank berjalan dengan baik tapi pelaku memanfaatkan situasi pada saat nasabah bank sangat ramai.

Tetapi berkat kesigapan pihak bank situasi tersebut dapat diantisipasi sehinga tidak terjadi korban yang lain.

"Terimaksih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku sehingga tidak ada korban-korban lainnnya," ujar Aqil.

Sementara itu dana nasabah yang ditarik pelaku sudah diganti sesuai dengan kerugiannya dan sudah selesai permasalahannya.

Aqil mengatakan sudah menjadi tanggungjawab bank mengganti dana yang hilang karena sudah dijamin dan bukan karena kelalaian nasabah.

Sementara itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor Regional Sumatera 7, Untung Nugroho mengatakan OJK meminta pihak perbankan untuk lebih meningkatkan penerapan Know Your Customer (KYC) dan memperbaiki mekanisme dan prosedur KYC sehingga hal yang sama tidak terjadi di masa depan.

OJK juga meminta bank meningkatkan kompetensi pegawai di frontliner, khususnya mengenai KYC sebagai deteksi awal guna mencegah adanya tindak kejahatan penipuan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kita juga meminta bank meningkatkan supervisi atasan dalam proses trasaksi sebagai bagian dari quality control operasional Bank.

"Dari sisi masyarakat, OJK juga meminta awareness masyarakat untuk lebih menjaga data-data pribadinya khususnya terkait dengan data simpanan di perbankan. Jaga data-data kartu identitas (KTP), PIN atau password kartu debit atau kartu kredit dan mobile atau internet banking jangan sampai memberi tahu ke orang lain," ujar Untung.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved