Diperas Sejak 2016, Fakta Baru 64 Kepala Sekolah SMP di Inhu Riau Ramai-ramai Mundur

Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas oleh oknum penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS)

Editor: Wawan Perdana
(Tribun Jateng/Wid)
Ilustrasi uang. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ikut memberikan pendampingan terhadap kepala sekolah SMP di Indragiri Hulu Riay, yang mengundurkan diri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, RIAU-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ikut memberikan pendampingan terhadap kepala sekolah SMP di Indragiri Hulu Riay, yang mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas oleh oknum penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).

PGRI mengawal kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan pemerasan.

Ternyata pemerasan itu sudah berlangsung sejak tahun 2016.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau Taufik Tanjung.

Diceritakan Taufik, awalnya para kepala sekolah SMP itu dilaporkan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM).

Mereka diduga bekerja sama dengan oknum penegak hukum untuk memeras 64 kepala sekolah tersebut.

Selain itu, lanjut Taufik, oknum tersebut dengan sengaja mencari-cari kesalahan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS.

"Namun, pemanggilan dilakukan oknum (penegak hukum) tidak sesuai prosedur. Cuma dipanggil lewat handphone saja. Pengakuan kepala sekolah, mereka diminta uang Rp 65 juta oleh oknum agar masalah dana BOS tidak diganggu," ungkapnya.

Karena merasa tertekan, sambung Taufik, kepala sekolah tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Ditambakan Taufik, LSM yang diduga memeras kepala sekolah tersebut merupakan lembaga abal-abal.

Hal itu, kata Taufik, diketahui setelah pihaknya mengecek ke Kesbangpol.

"Itu LSM abal-abal. Kami sudah cek ke Kesbangpol tidak ada terdaftar," ujarnya.

Terkait dengan adanya dugaan oknum penegak hukum yang melakukan pemerasan Taufik menyayangkannya.

"Terkait diduga ada oknum kejaksaan, saya pikir ini sangat disayangkan, karena mencederai Korps Adhyaksa. Jadi akan melaporkan kasus ini ke Polda Riau untuk mengetahui siapa di balik kasus ini," ungkapnya.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved