Pelajar SMP Diperkosa

BREAKING NEWS : Pelajar SMP di Palembang Diperkosa 4 Pria setelah Dicekoki Minuman Keras

Dari keempat pelaku, korban hanya mengenali satu orang yang pada saat itu mengajaknya untuk minum.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Pemerkosaan dan Kekerasan Wanita 

Sementara itu, korban NN mengaku hanya kenal pelaku AB, dan korban tidak mengenali tiga teman pelaku lainnya.

Ia menuturkan kejadian tersebut berawal saat ia sedang nongkrong bersama teman-temannya dan datang pelaku mengajak korban untuk membeli minuman.

"Dia mengajak saya membeli minuman dengan mengendarai motornya, setelah itu saya diajak minum tapi saya tidak mau, namun dia mengancam saya sehingga terpaksa saya ikut minum," tambahnya.

Namun korban mengeluh kepalanya sakit dan minta diantar pulang tapi pelaku beralasan keesokannya akan diantar pulang.

"Kemudian saya diajak pelaku keluar tapi bukan pulang ke rumah melainkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," bebernya.

Setelah sampai di TKP, korban diajak masuk ke kamar dan dirayu untuk berhubungan badan tapi korban tidak mau.

"Saya tidak mau waktu itu tapi kepala saya sakit sehingga dia menyuruh saya tiduran di atas kasur," jelas dia.

Saat korban tertidur, saat itulah pelaku menyetubuhi korban.

"Waktu itu saya dalam pengaruh minuman jadi saya tidak terlalu jelas melihat, namun pelaku membuka celana saya. Tidak hanya dia tapi juga tiga orang temannya," tuturnya.

Ia mengaku bahwa yang memperkosanya merupakan teman mainnya.

"Dia ini teman nongkrong saya tapi tidak terlalu akrab, setelah kejadian saya pulang kerumah dalam keadaan setengah tidak sadarkan diri," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana perlindungan anak.

"Benar anggota unit III SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan korban dengan nomor laporan polisi LP B/1482/VII/2020/Sumsel/RESTABES/SPKT dan langsung diterima anggota piket kita " katanya

"Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved