Berita Palembang
Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Peduli Sumsel Demo di DPRD Sumsel
Aliansi Mahasiswa Peduli Sumsel, Rabu (15/7/2020) menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Sumsel
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Sumsel, Rabu (15/7/2020) menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Sumsel.
Aksi mahasiswa tersebut hanya ditemui Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban.
Sementara 75 wakil rakyat terhormat yang ada, tidak ada satupun yang ada di tempat karena sedang kunjungan kerja (Kunker).
Dalam aksinya para mahasiswa berharap para wakil rakyat bisa memperjuangkan, penolakan RUU Omnibuslaw yang rencananya besok akan dilakukan pengesahan di pusat.
"Kami yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa peduli Sumsel bersepakat, untuk melakukan gerakan gagalkan Omnibuslaw, karena dinilai akan memberikan ruang bagi kaum kapitalis untuk menguasai Indonesia," kata Koordinator aksi Rudi.
Pihaknya sendiri mengaku cukup kecewa tidak ada para wakil rakyat menemui padahal RUU Omnibuslaw akan disahkan dalam waktu dekat.
"Kalau bapak Sekwan ingin menyampaikan tuntutan kami saat pimpinan atau anggota dewan pulang, kapan tuntutan kami diperjuangkan mengingat RUU ini akan disahkan besok," ujarnya.
Dalam orasinya sendiri, mahasiswa menilai dakam kondisi yang sangat sulit bagi kaum pekerja di Indonesia saat ini, pemegang tampuk kekuasan memainkan peran yang kelewat tak bertanggung jawab.
Kini rakyat bukan semata hidup dalam kemerosotan ekonomi yang kronis, namun juga keseharian mereka dibekap ketakutan akibat ketidakjelasan pengendalian angka penularan Covid-19.
Kondisi ini menggambarkan situasi yang sangat memprihatinkan, setidaknya untuk dua hal yaitu krisis ekonomi dan krisis kesehatab publik.
"Namun di tengah kondisi yang separah ini, belum terdengar pernyataan tegas untuk menghentikan proses pembahasan Omnibuslaw," tegasnya.
Sementara Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban yang menerima aksi, akan menyampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaknjuti.
Dalam sambutannya, sejumlah mahasiswa sendiri sedikit agak kesal terhadap penjelasan Ramadhan, yang cenderung "curhat" jika dirinya adalah mantan buruh dan seorang ASN, yang tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan sikap dari tuntutan mahasiswa.
"Saya dulu mantan buruh, jadi saya mengerti, dan saya hanya seorang ASN, yang akan menyampaikan aspirasi ini ke anggota dewan, yang kebetulan semua lagi kunker dan tidak ada di tempat," pungkasnya.