Berita Palembang

Seperti Starting Grid MotoGP, 2 Persimpangan Lampu Merah di Palembang Dipasang Marka Pembatas

Yusantiyo menjelaskan, marka pembatas jarak bagi sepeda motor dipasang pada Selasa (14/7/2020) malam.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19, Pemotor di Palembang Baris Seperti Starting Grid MotoGP 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bukan cuma di sirkuit balapan saja, pemotor di kota Palembang juga baris seperti starting grid MotoGP.

Satlantas Polrestabes Palembang Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memasang marka pembatas jarak 1 meter bagi sepeda motor di dua persimpangan lampu merah di Palembang.

"Dua lokasi, Simpang Lima DPRD dan Simpang Tiga Demang-Angkatan 45," kata Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kanit Turjawali, Iptu Kurniawan Azwar, Rabu (15/7/2020).

Update Sebaran Corona di Seluruh Kecamatan di Palembang, Gandus dan IB I Paling Banyak Meningkat

Pemasangan marka tersebut bertujuan agar pemotor memiliki jarak aman saat berhenti di lampu merah.

Yusantiyo menjelaskan, marka pembatas jarak bagi sepeda motor dipasang pada Selasa (14/7/2020) malam.

"Baru tadi malam marka kita pasang dan selesai tadi pagi. Karena pemasangan marka ini kita menunggu kondisi jalan sepi kendaraan," kata Yusantiyo.

Pihaknya akan menyosialisasikan kepada para pengguna jalan dengan menerjunkan petugas di traffic light dua persimpangan tersebut.

2 Dokter dan 1 Staf Positif Corona, RS Gigi dan Mulut Provinsi Sumsel Layani Kedaruratan Gigi saja

Sehingga pengendara diarahkan berhenti tepat di posisi yang sudah ditentukan.

"Kami masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengendara. Sosialisasi baik tertib berlalu lintas maupun protokol pencegahan Covid-19 saat berkendara," terang Yusantiyo.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan, marka pembatasan dibuat berjarak 1 meter bagi sepeda motor di jalan protokol dalam rangka nmenghadapi new normal di tengah pandemi Covid-19.

"Prioritas marka pembatasan jarak 1 meter bagi kendaraan roda dua ini kita pasang di jalan protokol dulu," kata Anom.

Viral Seorang Perempuan di Bangka Tengah Jual Rumah dan Siap Dinikahi si Pembeli

CATAT ! Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Polrestabes Palembang, Minggu Tetap Melayani

Sumsel Sudah Masuk Musim Kemarau tapi Hujan Masih Turun, Ini Penjelasan BMKG

"Sambil jalan, nanti kita lihat bagaimana praktik, evaluasi dan sebagainya. Tidak lupa petugas kami senantiasa mengingatkan agar pengendara harus jaga jarak saat setop di persimpangan lampu merah. Tidak boleh terlalu dekat atau berhimpitan," ujar Anom menambahkan

Gunawan, salah seorang pengendara menyambut baik akan hal ini.

Menurut dia, adanya marka pembatasan jarak 1 meter tersebut, kendaraan yang berhenti di lampu merah terlihat tidak semrawut.

"Jadi terlihat rapi dan tidak berhimpitan. Pengendara langsung berhenti di setiap marka yang sudah dipasang di lampu merah. Keren juga sih serasa mau balapan, seru juga," ungkap Gunawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved