Atas Kasus Dugaan Aniaya Terhadap Dipo Latief, Nikita Mirzani Divonis 12 Bulan Masa Percobaan

Atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Dipo Latief, Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penj

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang putusan atas dugaan kasus penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Dipo LatiefMajelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani. 

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).

Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani.

 

Awal mula kasus penganiayaan Nikita terhadap Dipo Latief

Pada Agustus 2018, Dipo Latief yang saat itu masih menjadi suami sah Nikita membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiyaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir, kawasan Jakarta Selatan.

Setelah melewati beberapa kali pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan.

Pada 24 Februari 2020, Nikita menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda dakwaan.

Nikita pun didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Setelah menjalani berbagai tahap persidangan, Nikita Mirzani akhirnya dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 22 Juni 2020.

Nikita dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain.

Disebabkan, karena terpidana melakukan tindak pidana atau melanggar syarat yang ditentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.

Sidang penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Dipo Latief, Nikita Mirzani Divonis 12 Bulan Masa Percobaan",
Penulis : Wahyu Adityo Prodjo
Editor : Sabrina Asril

Nikita Mirzani: Kalau Ngomong Enggak Ngaca, Debat dengan Dipo Latief sampai Hakim Turun Tangan

TRIBUNSUMSEL.COM - Hakim sidang bahkan sampai menengahi perdebatan Nikita Mirzani dan Dipo Latief.

Ini dikarenakan saat bertemu dengan mantan suaminya, Dipo Latief, Nikita Mirzani terpancing emosi. 

Nikita Mirzani bahkan sampai berdebat hebat dengan Dipo Latief saat berjumpa di persidangan kasus KDRT. 

Kondisi persidangan itu diunggah dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir REAL, Selasa (14/7/2020).

"Kita kawinnya siri kan, itu ngapain kamu melakukan itu?," ujar Dipo Latief.

Dipo Latief dan Nikita Mirzani dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir REAL, Selasa (14/7/2020). Nikita Mirzani berdebat hebat dengan Dipo Latief di persidangan.
Dipo Latief dan Nikita Mirzani dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir REAL, Selasa (14/7/2020). Nikita Mirzani berdebat hebat dengan Dipo Latief di persidangan. (YouTube Crazy Nikmir REAL)

Namun saat disinggung soal hubungan suami istri dengan Nikita, Dipo langsung bungkam.

Ia bahkan secara terang-terangan menolak menjawab pertanyaan tersebut.

"Berarti di apartemen saya ditidurin sama jin dong sampai saya hamil?," sahut Nikita.

"Urusannya apa dengan pengadilan ini, urusannya apa dengan hal ini?," kata Dipo.

"Enggak apa-apa, enggak perlu saya jawab orang enggak ada hubungannya dengan kasus ini," sambungnya.

Merasa pertanyaannya belum dijawab, Nikita pun kembali mengungkit hubungan suami istri yang dilakukannya dengan Dipo.

Namun, Dipo kembali bungkam.

"Berarti kita enggak pernah melakukan hubungan suami istri ya?," tutur Nikita.

"Saya enggak perlu jawab. Saya ini tugasnya mendidik istri saya, pada saat itu," kata Dipo.

Lantas, Dipo mengaku melaporkan Nikita ke polisi untuk mengetahui psikologis mantan istrinya tersebut.

Tak hanya itu, menurut dia Nikita perlu diperiksa polisi karena kerap melanggar hukum.

"Bahwa saya ini harus bertindak yang benar, ini kan negara hukum, kita laporkan ke polisi supaya dilihat mungkin psikologisnya orang ini melanggar hukum kenapa."

"Enggak ngerti hukum, nekat langgar hukum," sambung Dipo.

Namun, perdebatan antara keduanya malah terus berlanjut.

Nikita mengaku, selama ini masih berbuat baik karena belum melaporkan Dipo ke polisi.

Jika itu dilakukan, Nikita yakin Dipo bisa segera dibui.

"Ah kamu juga suka melanggar hukum, saya enggak pernah laporin kamu ke polisi," bantah Nikita.

"Kalau saya jahat sama kamu, saya bisa aja laporin kamu langsung ketangkep."

Ucapan Nikita itu juga dibalas bantahan Dipo.

Ia juga mengaku masih berbuat baik hingga tak balik menyerang saat dipukul Nikita.

"Kalau saya jahat, saya pukulin Anda balik, itu saya jahat namanya," bantah Dipo.

Perdebatan terus berlanjut, Nikita lantas mengungkit masa lalu Dipo.

Pasalnya, Dipo pernah dianiaya pasagan terdahulu.

Bahkan, sampai dianiaya menggunakan benda tajam.

"Halah Anda aja digebukin mantan, disilet-silet juga enggak ngaruh, kenapa saya dilaporin," sahut Nikita.

Mendengar perdebatan panjang keduanya, hakim bahkan sampai berusaha menengahi.

Namun, Dipo tetap melanjutkan pernyataannya.

"Kenapa kamu biarkan pukuli saya? Itu saya berharap kamu bisa lihat tindakan kamu membahayakan," kata Dipo.

"Tindakan kamu membahayakan? Kalau ngomong suka enggak ngaca," ujar Nikita.

Lihat video selengkapnya berikut ini mulai menit ke-17.43:

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved