Mendikbud Sebut Orangtua Berhak Menolak Anaknya ke Sekolah Saat Tahun Ajaran Baru, Ini Alasannya

orangtua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah

TribunTimur-sanovra jr, @nadiemmakarim
Mendikbud Nadiem Makarim dan ilustrasi masuk sekolah di tengah pandemi corona 

TRIBUNSUMSEL.COM - Senin (13/7/2020) sejumlah daerah di Indonesia resmi membuka tahun ajaran baru.

Ditengah pandemi saat ini, sebagian sekolah juga tetap melakukan tatap muka.

Namun tak jarang juga sekolah tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan pembelajaran tatap muka siswa di sekolah zona hijau sepenuhnya menjadi hak orangtua.

Selain kepala daerah dan kepala sekolah, orangtua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orangtua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," tegas Mendikbud Nadiem di Jakarta (11/7/2020).

Kemudian, apabila ada orangtua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.

"Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing," ujar Nadiem Makarim.

"Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orangtua,” kata Mendikbud kembali menegaskan.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam wawancara telekonferensi menyebutkan bahwa terdapat beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Dengan demikian dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan ketat.

Kendati demikian, proses pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang yang lebih tinggi, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.

Saat ini, Kemendikbud sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali.

“Jadi harapan kami adalah pemda dan kepala dinas itu bisa benar-benar mendukung proses ini, dan tentunya Kemendikbud di sini siap mendukung dan salah satu caranya adalah tentunya sumber dayanya kita jadikan fleksibel," ujar Mendikbud.

Mengenai efektivitas pelaksanaan PJJ selama masa pandemi, diakui Mendikbud sangat variatif.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved