Tahanan Polsek Sukarami Kabur

Kapolsek Sukarami, Kanit Reskrim dan Kanit Sabhara Dimutasi Dampak Kaburnya Lima Tahanan

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri mengambil keputusan merotasi sejumlah perwira di Polsek Sukarami Palembang

Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto ketika menanyakan surat izin penjualan miras kepada karyawan cafe, Sabtu (28/12/2019) dini hari. 

TRIBUNSUMSEL,COM, PALEMBANG-Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri mengambil keputusan merotasi sejumlah perwira di Polsek Sukarami Palembang.

Beberapa hari sebelumnya, lima tahanan Polsek Sukarami kabur dengan menjebol pakai gergaji.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/932/VII/KEP/2020 yang tertanggal Sabtu (11/7/2020).

Dalam surat telegram tersebut terlihat, Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto dimutasi menjadi Pamen Dit Binmas Polda Sumsel.

Sementara itu jabatan Kapolsek Sukarami saat ini digantikan oleh AKP Satia Dwi Dharma yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Seberang Ulu 2.

Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Hermansyah juga ikut dimutasi sebagai Pama di Polres Musirawas Utara/

Kemudian Kanit Sabhara, Iptu Dirjo Sukaedibjo juga dimutasikan sebagai Pama Polres Empat Lawang.

Ipda Hendri Alius yang merupakan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sukarami turut dimutasikan ke Polres OKU Selatan.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri menjelaskan mutasi yang dilakukan tersebut salah satunya merupakan dampak dari lima tahanan yang kabur beberapa waktu yang lalu.

"Ya hal tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dari keputusan mutasi tersebut," jelas Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, Minggu (12/7/2020).

Sebelumnya sebanyak 5 tahanan kabur dari Polsek Sukarami melalui atap sel.

Dua diantara tahanan berhasil diamankan kembali sedangkan tiga lainnya hingga saat ini belum tertangkap.

Tiga tahanan yang kabur pun diminta untuk menyerahkan diri jika tidak ingin diberikan tindakan tegas dan terukur oleh pihak kepolisian.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved