Indonesia Masuk Fase Berbahaya Covid-19, WHO Sebut Pandemi Corona Belum Berakhir
Melihat kebijakan pemerintah RI saat ini dan masih banyaknya orang yang tidak taat protokol kesehatan, hal itu bisa berpengaruh dalam meningkatka
Dicky telah menyampaikan analisisnya terkait fase rawan di Indonesia ke pemerintah.
Menurutnya Indonesia akan memasuki fase rawan atau berbahaya bulan Juli-September.
Hal itu karena pelonggaran PSBB oleh pemerintah.
"Terutama karena ini proses akumulasi penularan eksponensial dari waktu ke waktu dan pada akhirnya memang akan semakin banyak mengenai orang yang rentan atau memiliki komorbid (penyakit penyerta)," katanya.
Hal itu, imbuhnya akan meningkatkan orang yang bergejala sedang sampai parah.
Proses pelacakan kasus dan isolasi Lihat Foto ASN di Pemkot Jakarta Utara mengikuti rapid test massal di Ruang Bahari, kantor Wali Kota Jakarta Utara(Sudin Kominfotik Jakarta Utara )
Rekomendasinya untuk pencegahan adalah dengan cara meningkatkan tes lacak dan isolasi.
Selain itu 3M dan 3R. Yang dimaksud 3M adalah Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak.
Selain itu hindari 3R, yaitu Ramai, Ruangan, dan Rapat (jarak orang terlalu banyak dan dekat) agar aman.
Direkomendasikan juga bagi para pegawai atau karyawan yang memiliki komorbid agar diperhatikan oleh pemerintah/BUMN/perusahaan untuk tetap bekerja di rumah sampai setidaknya Oktober.
"Lalu nanti di bulan Oktober dievaluasi lagi," imbuhnya.