Pilkada Serentak 2020

Warga Muratara Diminta Siapkan KK dan KTP atau Suket, KPU Segera Coklit Data Pemilih

Heriyanto mengatakan, jumlah PPDP sebanyak 427 orang akan mencoklit di 82 desa dan 7 kelurahan se Kabupaten Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Pemilu Serentak 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Dalam waktu dekat ini, KPU Muratara akan melakukan pemutakhiran atau pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Coklit data pemilih itu nantinya dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai dari tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020.

"Sebelum pelaksanaan coklit itu, hari ini kita adakan bimbingan teknis tata cara coklit kepada PPDP," kata Komisioner KPU Muratara, Heriyanto, Kamis (9/7/2020).

Ia menyebutkan, jumlah data pemilih yang akan dimutakhirkan pada Pilkada tahun 2020 ini sebanyak 153.562 pemilih.

Data yang akan dicoklit tersebut merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Data inilah yang akan dicoklit petugas PPDP, apakah nanti ada penambahan atau pengurangan, tergantung dari hasil coklit itu," katanya.

Heriyanto mengatakan, jumlah PPDP sebanyak 427 orang akan mencoklit di 82 desa dan 7 kelurahan se Kabupaten Muratara.

Hal ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan sebanyak 427 TPS.

Heriyanto menambahkan, dokumen yang harus disiapkan pemilih adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP.

"Jadi pemilih harus menyiapkan dokumen seperti KK dan KTP atau Suket, itu yang nanti akan diminta oleh PPDP," ujarnya.

Heriyanto berharap kepada masyarakat sebagai pemilih agar proaktif saat petugas PPDP melakukan coklit ke rumah-rumah pemilih.

"Siapkan KK dan KTP-nya, jangan sampai waktu PPDP datang ke rumah nanti baru mau mencari KTP dimana, nah itu akan menghambat kerja petugas," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved