Berita OKU Selatan
Simpan Sabu di Bra, Pedagang Warung Makan di OKU Selatan Diamankan Polisi
Wanita yang telah memiliki cucu bernama Rusmiati (42) ini kini meringkuk di sel tahanan Polres OKU Selatan.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Seorang perempuan paruh baya di Kabupaten OKU Selatan, Sumsel, kedapatan menyimpan paket sabu di dalam bra.
Perempuan ini mengaku kenal dan mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak dua bulan terakhir.
Wanita bernama Rusmiati (42) yang telah memiliki cucu ini kini meringkuk di sel tahanan Polres OKU Selatan.
Kepada awak media didepan anggota kepolisian mengaku mengkonsumsi narkoba sejak dua bulan terkahir untuk meningkatkan stamina saat menjalankan aktivitas berjualan di warung miliknya.
"Saya pakai sudah dua bulan, untuk bekerja di warung biar menambah stamina," ujar Rusmiati tertunduk lesu, Kamis (9/6/2020).
Bahkan untuk menyembunyikan sabu itu, ia menyimpan di dalam bra puntuk menutupi kecurigaan warga.
Walaupun akhirnya terciduk saat penggeledahan petugas.
"Iya, saya simpan di dalam BH yang saya kenakan, saya cuman mengonsumsi,"singkat Rusmiati.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu, membenarkan mengamankan seorang tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu disebuah warung makan.
"Tersangka ditangkap saat dilakukan penggeledahan oleh Polwan Anggota Sat Narkoba Polres Oku Selatan disebuah warung makan di Desa Desa Pulau Panggung ,"ujar Kasat res Narkoba.
Diungkapkan Beni, barang bukti (BB) di simpan tersangka dengan dimasukan di dalam sebuah kotak berukuran kecil dalam BRA berupa dua paket sabu dengan berat 1,77 gram.
Selain itu juga saat penggeledahan juga dutemukan puluhan plastik bening untuk membungkus sabu, alat konsusmsi dan uang tunai diduga hasil transaksi. (SP/ ALAN NOPRIANSYAH)