Berita Palembang
Seorang Kakak Dilaporkan 3 Adik Kandung ke Polisi, Sering Menganiaya dan Marah-marah Tak Jelas
Menurut pengakuan tiga kakak beradik perempuan tersebut, mereka sering dianiaya pelaku.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang kakak laki-laki, JW diduga melakukan penganiayaan kepada 3 adik perempuannya.
3 adiknya pun melaporkan kejadian ke polisi.
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Mangku Bumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (8/7/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
"Pada saat kajadian adik saya HA (16), bertanya kepada pelaku apakah pelaku meminjam casan-nya. Kemudian pelaku yang tidak terima dituduh langsung marah-marah kepada korban," ujar Mira, kakak korban, Kamis (9/7/2020).
• Heboh Aksi Penangkapan 2 Tersangka Curanmor di Ogan Ilir, Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan
Pada saat itu pelaku langsung menganiaya korban.
"Kakak saya tiba-tiba marah dan langsung membenturkan kepala saya di dinding berkali-kali hingga kepala saya berdarah," kata korban HA.
Menurut pengakuan tiga kakak beradik perempuan tersebut, mereka sering dianiaya pelaku.
• 5 Tahanan Polsek Sukarami Kabur, 2 Petugas Diperiksa Propam Polrestabes Palembang
"Bukan hanya sekali pelaku menganiaya kami adiknya, pelaku juga sering marah-marah tidak jelas. Karena kami tidak tahan dianiaya lantas kami memutuskan untuk melaporkan pelaku," kata tiga saudara tersebut.
Diketahui pelaku berumur kurang lebih (25 tahun) dan belum berkeluarga.
"Kami tinggal satu rumah dengan pelaku dan juga orang tua kami. Pada saat kami dianiaya, orang tua kami mencoba melerai terutama ayah saya, namun bukanya takut pelaku malah marah-marah kepada kedua orang tua kami," katanya.
• Ada Peran Istri dalam Pelarian 5 Tahanan Polsek Sukarami, Gergaji Diselipkan di Bawah Kotak Nasi
• Jebol Besi Plafon, 5 Tahan Polsek Sukarami Kabur, Gergaji Besi Didapat dari Istri Salah Satu Tahanan
Takut pelaku tambah nekat, lantas tiga bersaudara tersebut melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan pelaku.
"Kami berharap pelaku bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya. Dan kami harap pelaku tidak lagi menganiaya kami selaku adiknya, namun melindungi kami sebagai kakak," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan KDRT.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.