Daftar Nama Koruptor

Selain Djoko, Ini 23 Koruptor di Indonesia Rampok Uang Negara Ratusan Miliar Hingga Triliunan Rupiah

Berikut nama daftar koruptor yang merampok habis uang rakyat Indonesia hingga triliunan rupiah dan kabur ke luar negeri

intisari online
Daftar nama koruptor yang rampok uang rakyat Indonesia hingga kabur ke luar negeri 

Agus Anwar terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank Pelita yang merugikan negara sebesar Rp 1,9 triliun.

Saat melarikan diri ke Singapura, ia diberitakan telah mengganti kewarganegaraannya.

10. Sujiono Timan

Sujiono Timan merupakan terpidana kasus BLBI dengan kerugian negara sebesar 126 juta dollar AS. Ia divonis 15 tahun penjara oleh MA pada tahun 2004.

11. Maria Pauline

Maria Pauline merupakan tersangka utama kasus pembobol Rp 1,7 triliun uang Bank BNI.

Sempat melarikan diri ke Singapura sebelum akhirnya menetap di Belanda.

12. Djoko S Tjandra

Buronan Djoko S Tjandra
Buronan Djoko S Tjandra (tribunnews.com)

Djoko S Tjandra merupakan mantan Dirut PT Era Giat Prima.

Ia divonis 2 tahun penjara oleh MA setelah terbukti melakukan korupsi dalam pengalihan hak tagih piutang atau cessie Bank Bali.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 546 miliar.

13. Gayus Tambunan

Gayus Tambunan yang dipindahkan ke LP Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-67 selama tiga bulan. Gayus juga menerima remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan.
Gayus Tambunan yang dipindahkan ke LP Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-67 selama tiga bulan. Gayus juga menerima remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan. (KOMPAS/ALIF ICHWAN)

Gayus Tambunan merupakan mantan pegawai pajak yang terjerat kasus suap dengan nilai kerugian sebesar Rp 24 miliar.

Sempat kabur ke Singapura, ia kini telah mendekam di penjara Sukamiskin setelah divonis 7 tahun penjara.

14. Nunun Nurbaeti

Nunun Nurbaeti merupakan istri mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Adang Darajatun.

Ia terbukti melakukan suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Debuti Gubernur Senior Indonesia 2004.

Setelah divonis 2 tahun pada 2012 oleh Pengadilan Tipikor dan sempat buron, Nunun telah menghirup bebas pada 2014.

15. Nader Thaher

Nader Taher merupakan Dirut PT Siak Zamrud Pusako yang divonis 14 tahun penjara oleh PN Pekanbaru.

Ia terbukti menyelewengkan kredit dari Bank Mandiri yang merugikan negara hingga Rp 24,8 miliar.

16. Lesmana Basuki

Lesmana Basuki merupakan terpidana kasus korupsi karena menjual surat-surat berharga (commercial paper) yang merugikan negara hingga Rp 209 miliar.

Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara pada 2000. Namun, MA melalui putusan PK membebaskannya pada tahun 2007.

17. Hartawan Aluwi

Hartawan Aluwi merupakan terpidana kasus penggelapan dana Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun dan divonis 14 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat pada 2015.

Ia diketahui berdomisili di Singapura sejak tahun 2008.

Pada tahun 2016, Hartawan berhasil ditangkap setelah izin tinggalnya dicabut oleh Singapura. 

18. Hendro Wiyanto

Hendro Wiyanto merupakan Dirut PT Anta Boga Delta Skuritas Indonesia.

Bersama dengan Hartawan Aluwi, ia menggelapkan dana Bank Century dan merugikan negara sebesar Rp 3,11 trilun.

Hendro diketahui sedang bersembunyi di Singapura dan masih berkeliaran bebas.

19. Anton Tantular

Anton Tantular merupakan pemegang saham PT Anta Boga Delta Skuritas Indonesia.

Bersama dengan Hartawan dan Hendro, ia melakukan penggelapan dana Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun.

Meski dikabarkan lari ke Singapura, ia masih berkeliaran bebas hingga saat ini.

20. Hesham al-Waraq

Hesham al-Waraq merupakan terpidana kasus korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,1 triliun.

Ia divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat. Berstatus buron, Hasyem dikabarkan lari ke Singapura dan Inggris.

21. Rasat Ali Rizfi

Rasat Ali Rizfi merupakan terpidana kasus korupsi Bank Century bersama Hasyem yang merugikan negara sebesar Rp 3,1 triliun.

Ia divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat. Berstatus buron, Rasat juga dikabarkan lari ke Singapura dan Inggris.

22. Hari Matalata

Hari Matalata terlibat dalam kasus ekspor tekstil seniliai Rp 1,6 miliar. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.

23. Muhammad Nazaruddin

Muhammad Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Ia divonis 13 tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yaitu menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya serta serta korupsi wisma atlet.

24. Lidya Muchtar

Lidya Muchtar merupakan pemilik Bank Tamara. Ia terjerat kasus korupsi BLBI yang merugikan negara sebesar Rp 189 miliar.

Sempat dikabarkan lari ke Singapura, hingga kini Lidya masih berkeliaran bebas.

Artikel ini sudah tayang di Intisari online dengan judul Garong Duit Negara Lalu Kabur Ke Negeri Tetangga, Inilah Daftar Buronan 23 Koruptor Indonesia yang Pernah Melarikan diri Ke Singapura

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved