Berita Selebriti
Kena Sanksi KPI, Spoiler Sinetron Dari Jendela SMP Tetap Tayang Kamis 9 Juli Pukul 18.10 WIB
Joko sangat sedih jika membayangkan harus berpisah dari Wulan. Ia mengaku kepada ibunya bahwa Wulan adalah sumber keb
Gino mengangkat tasnya agar Wulan tak terkena sinar matahari.
Bagaimana kelanjutan ceritanya nantikan sinetron Dari Jendela SMP, sore ini pukul 18.10 WIB di SCTV !
Hadirnya sinetron percintaan remaja berjudul Dari Jendela SMP menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
Sinetron yang dibintangi oleh Sandrinna Michelle dan Rey Bong ini mendapat tentangan dari sebagian pihak terkait soal jalan ceritanya.
Awalnya yang dipermasalahkan adalah jalan cerita Dari Jendela SMP versi novel dimana tokoh Wulan hamil diluar nikah.
Namun kontroversi ini pun dibebaskan oleh pihak SCTV dan SinemArt yang berjanji bahwa cerita sinetron Dari Jendela SMP akan sedikit berbeda dengan versi novel.
Pihak SCTV memastikan jika ada cerita Wulan hamil diluar nikah tidak akan dimuat dalam sinetron Dari Jendela SMP saat bertemu dengan KPI beberapa waktu lalu.
Sayangnya kini sinetron Dari Jendela SMP justru mendapat teguran tertulis dari KPI setelah hampir dua pekan tayang.
Hal itu diketahui langsung dari akun Instagram KPI pusat yang melayangkan teguran tertulis kepada siaran sinetron Dari Jendela SMP, Kamis (9/7/2020).
"KEPUTUSAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT TENTANG SANKSI ADMINISTRATIF TEGURAN TERTULIS PROGRAM SIARAN “DARI JENDELA SMP” DI STASIUN SCTV.
KESATU :
Memberikan sanksi berupa Sanksi Administratif Teguran Tertulis pada Program Siaran “Dari Jendela SMP”.
KEDUA :
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan", mengutip isi dari surat dilansir dari web resmi KPI.
Di dalam keterangan postingan di Instagram KPI Pusat itu dijelaskan bahwa ada beberapa adegan yang menjadi alasan Dari Jendela SMP terkena sanksi.
KPI menilai jika sinetron Dari Jendela SMP memuat visualisasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.
Sementara itu yang dipermasalahkan adalah adanya dialog antara tokoh Wulan dan Joko terkait kehamilan diluar nikah ama rencana Pernikahan Dini, serta perawatan bayi setelah melahirkan.
