Pilkada Serentak 2020

KPU Musi Rawas Mulai Coklit 15 Juli, Pastikan Nama Anda Terdaftar Dalam DPT

Di mana, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan disebarkan keseluruh desa untuk melakulan coklit ke rumah-rumah warga.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Pemilu Serentak 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas 2020 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas.

Dalam waktu dekat ini, KPU Kabupaten Musi Rawas akan melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (Coklit) langsung ke rumah warga secara door to door.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Musi Rawas Apandi mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih ini akan dilaksanakan mulai 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.

Di mana, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan disebarkan keseluruh desa untuk melakulan coklit ke rumah-rumah warga.

"Pastikan nama anda terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musirawas tahun 2020 ini. Pada tanggal 15 Juli - 13 Agustus, petugas PPDP akan datang langsung ke rumah-rumah warga untuk pemutakhiran data pemilih, secara door to door" kata Apandi kepada Sripoku.com, Rabu (8/7/2020).

Dikatakannya, untuk pelaksanaan coklit atau pemutakhiran terhadap data pemilih ini, disebar 789 petugas PPDP.

Para petugas ini akan melaksanakan tugasnya melakukan pemutakhiran data pemilih yang tersebar di 14 kecamatan dan 199 desa/kelurahan se Kabupaten Musirawas.

"Harapan kita semoga dalam pelaksanaan coklit nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti," ujarnya. (ahmad farozi/sp)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved