Berita Palembang
240 Polisi di Sumsel Buat 'Surat Pengakuan Dosa' Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Instruksi yang disampaikan pada 15 Juni 2020 lalu direspon oleh 240 anggota polisi yang betugas di lingkup wilayah hukum Sumatera Selatan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba.
Instruksi yang disampaikan pada 15 Juni 2020 lalu direspon oleh 240 anggota polisi yang betugas di lingkup wilayah hukum Sumatera Selatan.
Lewat "surat pengakuan dosa" mereka mengaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, 240 anggota yang telah mengirimkan surat tersebut nantinya akan didata untuk menjalani proses rehabilitasi.
Diharapkan mereka dapat sembuh dan dapat kembali bekerja secara produktif.
• Timor Leste Kini Masuk Daftar Negara Termiskin di Dunia, Dulu Ngotot Lepas dari Indonesia
"Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap. Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," kata Supriadi saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Supriadi menjelaskan, rehabilitasi tidak hanya untuk fisik.
Namun, rehabilitasi juga untuk pemulihan mental para anggota polisi yang terlibat dalam dunia narkotika.
Program "pengakuan dosa" ini adalah salah satu cara untuk memberantas narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.
• Kapolda Sumsel Pecat dengan Tidak Hormat Sembilan Anggota Bermasalah, Ini Nama dan Kasusnya
"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Supriadi.
Supriadi mengimbau agar seluruh anggota kepolisian menghindari penyalahgunaan narkoba dan dapat bekerja memberikan pelayanan yang baik kepada masyrakat.
"Dalam waktu dekat, kita akan rehabilitasi 240 anggota yang terjerat narkoba ini," ujar Supriadi.