Berita Kriminal

Simpan Pisau dan Air Keras, Juru Parkir Liar di Kambang Iwak Palembang Ditangkap

Bukan tanpa alasan, selain tak memilih surat izin resmi menjadi jukir, pria tersebut kedapatan menyimpan pisau dan air keras yang disimpan dalam botol

Penulis: Agung Dwipayana |
Tribunsumsel
Masu (22) jukir liar di Palembang yang akan berbuat kejahatan ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang juru parkir (jukir) liar di Kambang Iwak, Jalan Merdeka, diamankan anggota Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Bukan tanpa alasan, selain tak memilih surat izin resmi menjadi jukir, pria tersebut kedapatan menyimpan pisau dan air keras yang disimpan dalam botol dan dibungkus plastik.

"Pria ini diduga akan melakukan tindak kejahatan. Namun modusnya jadi jukir," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto melalui Katim Tipiring, Aiptu Samsu kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (4/7/2020).

Samsu menjelaskan, saat akan ditangkap, pria tersebut sempat membantah menyimpan pisau dan air keras.

Ia juga sempat melawan petugas yang mengamankannya.

"Yang bersangkutan beserta barang bukti pisau dan air keras kita bawa ke Mapolrestabes Palembang guna proses lebih lanjut," kata Samsu.

Sementara jukir yang diketahui bernama Masu (22) mengakui kepemilikan senjata tajam dan air keras.

Namun ia membantah akan menggunakan kedua benda berbahaya itu untuk kegiatan yang melawan hukum.

"Pisau untuk jaga-jaga. Kalau air keras untuk membersihkan tato," kata Masu.

Pada operasi cipta kondisi yang dipimpin Wakasat Sabhara, AKP Kusyanto ini, Sat Sabhara mengamankan 35 orang jukir yang dijaring dari sejumlah lokasi.

Di antaranya di Jalan Merdeka, Jalan POM IX dan Jalan Angkatan 45.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto menegaskan, pihaknya akan konsisten memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat.

"Operasi cipta kondisi jalan terus. Anggota kami juga terus berpatroli 24 jam guna menciptakan rasa aman khususnya di wilayah hukum Polrestabes Palembang," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved