Berita Muratara
Kaget Lihat Aparat Bersenjata Lengkap Datang ke Kebun Sawit, Warga di Muratara : Apa Mau Perang
Keributan itu diketahui terjadi di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel)
Penulis: Rahmat Aizullah |
Berbagai upaya telah dilakukannya, seperti mediasi dengan pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten.
Bahkan telah dilakukan upaya hukum melalui somasi dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Nurma bersama keluarganya sudah mendatangi kantor Polres Muratara pada 17 Juni 2020 lalu.
Ia berkonsultasi dengan pihak Polres untuk menyelesaikan sengketa lahan antara dirinya dan perusahaan.
Ia meminta kepada perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas di lahan yang sedang bermasalah tersebut sebelum ada penyelesaian.
"Saya ini sudah tua, sudah berumur 74 tahun, tolonglah selesaikan masalah ini demi keadilan," pinta Nurma.
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad membenarkan pernah didatangi Nurma dan keluarganya di Mapolres.
Menurut Dedi, Nurma berkonsultasi untuk mencari jalan penyelesaian sengketa lahan antara dirinya dan perusahaan.
"Kami sudah memanggil pihak perusahaan, ternyata keduanya sama-sama memiliki surat atas kepemilikan lahan tersebut," kata Dedi.
Pihaknya sudah menjelaskan dan menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan oleh kedua belah pihak di pengadilan.
"Sudah kami jelaskan, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan di pengadilan," ujar Dedi.
Tribunsumsel.com sudah berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk mengonfirmasi permasalahan ini.
Namun dari semua kontak yang ada belum berhasil terhubung, kendati kontak yang dihubungi dalam keadaan aktif.
Terpisah, Camat Rawas Ilir, Heri Martoni membenarkan adanya keributan di perkebunan sawit tersebut.
"Iya memang benar ada belum lama ini, keluarga ibu Nurma mengklaim bahwa lahan itu miliknya," ungkap Camat.