Berita Kriminal

Janda Berananak Tiga di Lampung Diperkosa Dua Pria, Pelaku Sempat Pesta Miras

Seorang janda berusia 40 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh dua begundal bernafsu bejat. Kedua pelaku nekat masuk ke rumah korban pada dini hari

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan 

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Ditambahkan Basuki, lantaran panik, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Sebelum Perkosa Janda 3 Anak, 2 Pemuda di Pringsewu Sempat Pesta Miras"

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved