Berita Kriminal
Janda Berananak Tiga di Lampung Diperkosa Dua Pria, Pelaku Sempat Pesta Miras
Seorang janda berusia 40 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh dua begundal bernafsu bejat. Kedua pelaku nekat masuk ke rumah korban pada dini hari
"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).
Ditambahkan Basuki, lantaran panik, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.