Berita Viral

Viral Video Penggerebekan Istri Bendahara Camat di Medan Pergoki Suami Berduaan dengan Cewek ABG

MY diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemko Medan. Mawardi menjabat sebagai Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia

tribun medan
Sebuah video viral aksi penggerebekan seorang wanita terhadap suaminya yang sedang berhubungan badan dengan selingkuhan. 

Diamana setelah memergoki suaminya selingkuh dengan wanita tersebut, si selingkuhan menantangnya dan mengirimkan video panas suaminya.

"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia hari Sabtu kemarin. Terus dia kirim video mesum dia sama suami saya," ujarnya.

Kata Nurul video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat Nurul marah dan menceraikan suaminya.

“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar Nurul dengan linangan air mata.

Kuasa Hukum Nurul, Hans Silalahi mengatakan hubungan haram perbuatan MY dan Jes sudah beberapa kali terjadi, namun kliennya selalu memaafkan suaminya tersebut dengan pertimbangan tiga orang buah hati mereka.

Namun karena sudah berulang kali, Nurul mengaku tak tahan sehingga terjadi pertengkaran dan Nurul sempat tak tinggal serumah dengan MY selama 9 hari.

Atas perlakuan MY, Hans Silalahi meminta Wali kota Medan, agar memecat oknum PNS yang sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah.

“Saya juga minta agar kepolisian dan inspektorat Pemko Medan agar memeriksa laporan keuangan dari kantor Camat Polonia. Soalnya, didapat pengakuan bahwa si Jes selalu menerima uang dari MY. Untuk kasus ini saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara,” tegas Hans.

Bersama kuasa hukumnya, Nurul pun resmi membuat laporan ke Poldasu dengan bukti lapor Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Viral Video Penggerebekan Seorang PNS Pemko Medan Selingkuh dengan Pegawai Minimarket di Kamar Hotel

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved