BNNP Sumsel Kampanyekan Gerakan Anti Narkoba Kepada Anak Muda Melalui Lomba Video Pendek

Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan memiliki cara unik untuk mengampanyekan gerakan anti narkoba di kalangan anak muda

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Jati Purwanti
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel, A Yusuf memberikan selamat kepada pemenang lomba video pendek gerakan anti narkoba, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan memiliki cara unik untuk mengampanyekan gerakan anti narkoba di kalangan anak muda.

Salah satunya dengan cara menggelar lomba video pendek bertema Anti Narkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional Internasional (HANI) 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumsel, Ika Wahyu Hindaryati mengatakan, untuk kampanye anti narkoba kepada kalangan anak muda memang lebih efektif menggunakan media yang disukai anak muda yaitu film

Terlebih, menurut Ika, dengan kompetisi video pendek ini para peserta memiliki tugas untuk menyebarkan semangat menjauhi narkoba kepada kalangan anak muda lainnya dengan cara yang kreatif.

"Lomba video pendek ini cukup diminati anak muda Sumsel. Setidaknya, dalam waktu yang tidak cukup panjang ada 40 peserta," katanya, Kamis (2/7/2020).

Dalam lomba video pendek yang diadakan tersebut didapatkan 12 pemenang dengan kategori tiga pemenang utama, delapan pemenang harapan dan satu pemenang favorit.

Ika menjelaskan, saat ini narkoba pun masih sangat dekat dengan kehidupan anak muda Sumsel. Selain dapat dengan mudah narkoba diedarkan atau diberikan secara cuma-cuma melalui lingkaran pertemanan, budaya di Sumsel pun menjadi salah satu media pengedaran narkoba yang efektif terutama di wilayah perdesaan.

Acara hajatan pernikahan misalnya, bagi Ika, acara ini menjadi salah satu tempat yang sukses untuk mengedarkan narkoba.

Biasanya anak muda dari desa-desa lain akan berkumpul, berpesta dan ada narkoba di sana.

Untuk itu, Ika selalu berpesan kepada anak muda jangan mudah tergoda bila diiming-imingi narkoba, meskipun gratis.

"Narkoba itu bahayanya besar. Para pengedar juga tidak berhenti beroperasi meski saat ini pandemi Covid-19. Kewaspadaan harus selalu diutamakan agar tidak terjerat narkoba." ujar Ika. (SP/ Jati Purwanti)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved