Warga Citra Grand City Dirampok
Perampok Warga Citra Grand City Ditangkap, Minta Rekannya Serahkan Diri: Ketimbang Ditembak Mati
Sehingga, untuk menghentikan mobil korban dan langsung mengaku polisi adalah Rustam.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
"Kalau ponsel sudah aku jual Rp 800 ribu dan uangnya aku belikan sabu semua. Rencana mau jual pretelan mobil itu, tetapi belum laku," ungkapnya.
Belum sempat dijual, tersangka terlebih dahulu ditangkap unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di kawasan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang.
Sedangkan Rustam, mengetahui rekanya tertangkap berhasil melarikan diri.
Joni 46 tahun ini ditangkap bersama barang bukti mobil dan ponsel korban.
Berbagi Tugas
Joni warga Desa Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin I Banyuasin, Sumsel, bertugas memborgol korban.
Menurut pengakuan tersangka, aksi perampokan yang dilakukan bersama Rustam (DPO) sudah direncanakan selama dua hari.
Mereka sengaja berkeliling untuk mencari pengendara mobil yang menyetir mobil sendirian.
"Sudah dua hari kami keliling pakai motor, baru dapat korban saat melintas mengendarai mobil sendirian. Langsung kami kejar korban dan kami pepet," ujar tersangka Usman saat diamankan di Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020).
Mengetahui korbannya seorang perempuan, mobil itu langsung dihentikan.
Rustam saat itu meminta korban untuk membuka kaca mobil dan langsung mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek.
Rustam menyatakan bila mobil yang dikendarai korban membawa narkoba.
Sehingga, korban diminta untuk pindah tempat duduk.
Saat korban pindah tempat duduk itulah, tersangka Usman langsung memborgol tangan korban.
"Borgol aku peroleh dari Rustam yang katanya dibeli di Pasar Cinde. Usai memborgol korban, aku minta korban pindah ke kursi belakang. Sedangkan Rustam pura-pura menggeledah mobil korban," cerita tersangka.