Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Dapat Dilakukan #dirumahaja
Hal ini telah resmi diumumkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 20
Editor:
Kharisma Tri Saputra
ISTIMEWA
Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Dapat Dilakukan #dirumahaja
3. Kartu keluarga (KK)
4. Form perubahan data yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai.
Ada 3 cara untuk pindah kelas BPJS, yaitu menghubungi call center BPJS Kesehatan, mengajukan langsung ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan terdekat, dan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN (secara online)
Langkah-Langkah Turun Kelas BPJS Kesehatan Menggunakan aplikasi mobile JKN:
Cara ini sangat efektif untuk peserta BPJS yang tidak memiliki cukup banyak waktu.
- Peserta tinggal mengunduh aplikasi mobile JKN di Google Store/Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih ‘Pendaftaran Pengguna Mobile’ (bagi peserta yang belum membuat akun sebelumnya.)
- Jika sudah terdaftar di aplikasi, kamu bisa langsung pilih Login.
- Lalu masukan nomor kartu BPJS, KTP/NIK dan informasi lainnya.
- Klik halaman Beranda atau Home.
- Selanjutnya pilih Menu yang berada di sebelah kiri atas.
- Pilih menu ‘Ubah Data Peserta’.
- Lalu pilih kelas yang berada pada kolom paling bawah.
- Klik Ok dan Tunggu hingga beberapa saat.
- Nanti datamu akan berubah yanga tadinya kelas 1 atau 2 menjadi kelas 2 atau 3.
• Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Offline, serta Berkas Syarat yang Harus Dipenuhi
Itulah Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Dapat Dilakukan #dirumahaja