Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Dapat Dilakukan #dirumahaja

Hal ini telah resmi diumumkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 20

ISTIMEWA
Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Dapat Dilakukan #dirumahaja 

3. Kartu keluarga (KK)

4. Form perubahan data yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai.

Ada 3 cara untuk pindah kelas BPJS, yaitu menghubungi call center BPJS Kesehatan, mengajukan langsung ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan terdekat, dan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN (secara online)

Langkah-Langkah Turun Kelas BPJS Kesehatan Menggunakan aplikasi mobile JKN:

Cara ini sangat efektif untuk peserta BPJS yang tidak memiliki cukup banyak waktu.

  • Peserta tinggal mengunduh aplikasi mobile JKN di Google Store/Play Store.
  • Buka aplikasi dan pilih ‘Pendaftaran Pengguna Mobile’ (bagi peserta yang belum membuat akun sebelumnya.)
  • Jika sudah terdaftar di aplikasi, kamu bisa langsung pilih Login.
  • Lalu masukan nomor kartu BPJS, KTP/NIK dan informasi lainnya.
  • Klik halaman Beranda atau Home.
  • Selanjutnya pilih Menu yang berada di sebelah kiri atas.
  • Pilih menu ‘Ubah Data Peserta’.
  • Lalu pilih kelas yang berada pada kolom paling bawah.
  • Klik Ok dan Tunggu hingga beberapa saat.
  • Nanti datamu akan berubah yanga tadinya kelas 1 atau 2 menjadi kelas 2 atau 3.

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Offline, serta Berkas Syarat yang Harus Dipenuhi

Itulah Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Dapat Dilakukan #dirumahaja

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved