GNPF: 'Kayaknya Gagah Banget Bela Simbol Partai' Kader PDIP Geram soal Aksi Pembakaran Bendera

"PDIP di seluruh Indonesia merasa terusik dan tersinggung akibat provokasi pembakaran bendera partai," kata Pantas Nainggolan.

WartaKota.com
Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI dan PDIP di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menanggapi insiden pembakaran bendera PDIP, Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Ulama Edy Mulyadi. 

Rabu (25/6/2020), insiden itu terjadi saat unjuk rasa menentang Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP, Pantas Nainggolan, kemudian menyampaikan tanggapannya atas peristiwa itu dalam tayangan Kompas TV, Jumat (26/6/2020).

Sekjen GNPF Edy Mulyadi menanggapi insiden pembakaran bendera PDIP, dalam acara Kompas Petang, Jumat (26/6/2020).
Sekjen GNPF Edy Mulyadi menanggapi insiden pembakaran bendera PDIP, dalam acara Kompas Petang, Jumat (26/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

"PDIP di seluruh Indonesia merasa terusik dan tersinggung akibat provokasi pembakaran bendera partai," kata Pantas Nainggolan.

"Kita mengetahui persis bendera adalah simbol kehormatan sebuah partai," jelasnya.

Kasus tersebut kini telah dibawa ke ranah hukum untuk mengungkap dalam pembakaran bendera partai.

Hal itu senada dengan surat perintah yang dikeluarkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada Kamis (25/6/2020).

"Maka, sebagai reaksi terhadap peristiwa tersebut, PDIP sesuai dengan arahan dari pucuk pimpinan partai, melakukan langkah legal action," kata Pantas.

Menurut Pantas, langkah hukum ditempuh demi menghindarkan dari keributan yang lebih besar.

"Kita tidak mau melangkah di luar aturan hukum, jadi kita menuntut supaya dilakukan penegakan hukum di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Ia kembali menegaskan seluruh kader PDIP merasa tersinggung dengan adanya peristiwa itu.

Pantas mengibaratkan peristiwa itu sama provokatifnya dengan pembakaran bendera merah putih.

"Tidak boleh terjadi pembiaran provokasi yang seperti ini," tegas Pantas.

Dalam tayangan yang sama, Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi menyebutkan pihaknya mempersilakan jika PDIP akan membawa kasus ke ranah hukum.

Seperti diketahui, massa GNPF turut serta dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Kalau bawa ke ranah hukum, itu 'kan hak masing-masing. Boleh saja, silakan, monggo," kata Edy Mulyadi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved