Berita Muara Enim

38 Paket Proyek di Muara Enim Dibatalkan Dampak Pandemi Corona

Pemkab Muaraenim terpaksa membatalkan 38 paket akibat dari refocusing anggaran untuk Covid 19

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Plt Kepala Bappeda Muaraenim Mat Kasrun 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Pemkab Muaraenim terpaksa membatalkan 38 paket akibat dari refocusing anggaran untuk Covid 19.

"Saya kurang tahu nilainya, tetapi pasti cukup besar sebab ada sekitar 38 paket proyek," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muaraenim Sonny Prihartono, Kamis (25/6/2020).

Menurut Sonny, bahwa ada 38 paket proyek yang dibatalkan karena adanya refocusing anggaran.

Sebagian besar proyeknya bersifat kegiatan seremonial dan mengumpulkan orang banyak.

Proyek-proyek tersebut bukan di skala prioritas dan sifatnya bisa ditunda.

Adapun untuk proyek yang sudah masuk ada 31 paket dengan nilai pagu anggaran Rp 31,3 miliar.

Dari 31 paket tersebut, 20 diantaranya sudah selesai proses tender di OPD masing- masing, sedangkan sisanya masih dalam proses LPSE sebanyak 11 paket proyek.

Masih dikatakan Sonny, untuk paket proyek dibawah Rp 200 juta, itu melalui proses pengadaan langsung di OPD masing-masing.

Jika nilai proyeknya diatas Rp 200 juta baru dilakukan oleh Pokja Pemilihan.

Untuk proyek seperti di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi lebih diprioritaskan dan tidak potong atau dibatalkan.

Plt Kepala Bappeda Muaraenim Ir H Mat Kasrun mengatakan bahwa
sesuai Keputusan Mentri Bersama Mendagri dan Menkeu No : 119/177 tahun 2020, dinyatakan DAU akan dipotong atau tidak ditransfer ke daerah sebesar 35 persen atau sekitar Rp 200 Milyar jika Pemerintah Daerah tidak melakukan recofusing anggaran sebesar 50 persen untuk penanganan Covid 19.

"Dan kita, sudah memenuhi kewajiban tersebut setelah melakukan recofusing sebanyak tiga kali.Pemotongam 50 persen tersebut kita ambil dari belanja barang jasa dan modal, sedangkan untuk belanja pegawai tidak kita potong."

"Uang yang dipotong 50 persen tersebut tidak hilang, hanya dialihkan menjadi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid 19 dan masih dalam APBD," ujar Mat Kasrun yang juga menjabat sebagai Kadis Perkebunan Muaraenim ini.

Untuk anggaran Covid 19, lanjut Mat Kasrun, setelah dilakukan refocusing dana III sebesar Rp 305 Miliar yang terdiri dari untuk penangan bidang kesehatan sebesar Rp 72,3 Miliar, penanganan dibidang ekonomi sebesar Rp 16,2 Miliar dan dibidang sosial Rp 57,5 Miliar.

Untuk OPD Dinkes dan Diknas tidak ada pemotongan.

Untuk proyek yang tidak skala prioritas sudah dipastikan dibatalkan setelah covid 19.

Kecuali proyek tersebut tendernya sebelumnya tender atau yang sedang dalam proses pengerjaan.

Untuk proyek fisik skala prioritas seperti pembangunan kantor desa yang benar-benar belum ada kantornya bukan rehab, kalau proyek non fisik seperti asuransi kematian, mobil ambulance dan lain-lain. (SP/ Ardani)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved