Berita Banyuasin
Pegawai Isolasi Mandiri, Kantor UPTD Dukcapil Rambutan Banyuasin Tutup Sampai 29 Juni
Kantor UPTD Kependudukan dan Catatan Spil Kecamatan Rambutan Banyuasin, tutup selama 14 hari sampai 29 Juni
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Kantor UPTD Kependudukan dan Catatan Spil Kecamatan Rambutan Banyuasin, tutup selama 14 hari, dari 15 Juni sampai 29 Juni 2020.
Penutupan kantor pelayanan UPTD Capil Rambutan lantaran, pegawai UPTD melakukan isolasi mandiri.
Untuk warga yang membutuhkan pelayanan diarahkan ke OPI Mall.
"Benar pelayanan sementara di tutup karena kita menjaga penularan wabah virus Corona," kata Kadisdukcapil Banyuasin Saukani ketika dihubungi wartawan melalui handphone, Selasa (23/6/2020).
Masih kata Saukani, untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19, tentunya kita lebih baik mencegahbdari pada mengobati.
"Kalau ada yang sakit ya biarkan sakit dan berobat jangan sampai yang lain tertularkan," ungkap Saukani.
Kepala UPTD Kependudukan Rambutan Lisna Masito, membenarkan bahwa pelayanan untuk masyarakat Kecamatan Rambutan yang hendak mengurusi dokumen kependudukan yang terlanjur datang, sempat kaget melihat pintu UPTD Kependudukan Capil Rambutan masih terkunci rapat.
Karena seluruh staf UPTD masih menjalankan isolasi mandiri hingga Juli mendatang baru aktif.
"Kami masih isolasi, pelayanan tetap dibuka tapi di Opi Mall," tutur Lisna mengabari wartawan melalui layanan Whatsapp lebih jelas baca pengumuman di samping pintu masuk. (SP/ Mat Bodok)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/uptd-dukcapil-rambutan.jpg)