Berita Viral
Warga Menduga Penghisap Darah Hewan Ternak Milik Warga Tapanuli Utara Adalah 'Homang Siborong'
Bagi kalangan masyarakat Batak, "Homang" dikategorikan hewan yang dianggap mistis lantaran bertubuh besar dengan badan yang ditumbuhi bulu lebat
Bagi kalangan masyarakat Batak, "Homang" dikategorikan hewan yang dianggap mistis lantaran bertubuh besar dengan badan yang ditumbuhi bulu lebat serta gigi taring yang tajam dan memiliki kuku panjang.
Konon "Homang" tinggal di pedalaman hutan dan sering meniru suara manusia hingga membuat orang tersesat di tengah hutan.
"Homang" beserta ceritanya sudah lama tidak terdengar, dan dianggap usang dewasa ini. Namun, pada perburuan hari ketiga yang lalu, menurut Mangatur, jejak dan tanda yang mereka lihat tidak jauh berbeda dengan cerita para orang tua dan sesepuh di Tapanuli tentang keberadaan "Homang" di desa itu.
Mangatur dan warga pun menemukan bangkai busuk yang sulit dikenali jenisnya. Bangkai tersebut memiliki tubuh yang panjang, dan bertaring panjang juga. Bulu dan kulitnya berwarna cokelat.
“Kami sudah sempat melihat makhluk itu tiga kali, pukul 23.00, 02.00, dan terakhir 18 Juni. Yang terakhir ini, makhluk itu melompat dan bisa melintasi sungai,” ujarnya.
Warga desa itu juga menemukan bulu lebat yang tertinggal saat melakukan perburuan, dan diyakini bulu dari makhluk tersebut.
Goa Simarunjal-unjal tempat makhluk "Homang" dengan kondisi yang sangat dalam pun mereka susur demi memburu makhluk yang meresahkan warga ini.
Hingga Jumat malam pukul 22.00 WIB, Mangatur dan para relawan dari Desa Pargompulon masih melakukan perburuann.
Bupati Terusik
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan ikut resah dengan adanya makhluk misterius pengisap darah hewan ternak di Dusun Pargompulon, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Karena makhluk misterius itu sudah membunuh ratusan ekor hewan ternak seperti bebek, ayam dan babi, Nikson kemudian membuat sayembara.
Barang siapa yang berhasil menangkap makhluk misterius itu, akan diberi imbalan puluhan juta.
"Karena peristiwa ini sudah sangat meresahkan, bagi masyarakat, baik itu perseorangan ataupun tim yang bisa menangkap makhluk ini hidup atau mati, akan kami beri imbalan Rp 10 juta," kata Nikson, Minggu (21/6/2020).
Ia mengatakan, makhluk misterius ini harus segera ditangkap. Sebab kemunculannya merugikan masyarakat, khususnya para peternak.
Berkaitan dengan kasus ini, Nikson pun memohon maaf kepada semua peternak karena Pemkab Taput belum bisa memberikan kompensasi ganti rugi.