Berita Prabumulih
Setubuhi Pelajar SMA di Kosan, Idro Warga Lembak Muara Enim Diringkus Polres Prabumulih
Idro (45 tahun), warga Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Idro (45 tahun), warga Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih.
Idro ditangkap akibat ulahnya melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Idro diringkus polisi atas laporan seorang siswi SMA berinisial N (17 tahun) ke Polres Prabumulih.
Dalam laporannya siswi tersebut mengaku telah disetubuhi pelaku ketika jalan-jalan ke Prabumulih dan diberikan uang Rp 500 ribu sebagai iming-iming agar tutup mulut.
Namun kejadian itu dilakukan pelaku hingga tiga kali di sebuah rumah kost kawasan Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih.
Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pria yang telah memiliki enam anak serta berprofesi sebagai petani karet tersebut.
• Sudah Di Penjara Sejak Umur 12 Tahun, Mike Tyson Sebut Betah Hidup Di Penjara Karena Merasa Ditakuti
Dihadapan polisi, Idro yang dibincangi wartawan mengungkapkan, peristiwa persetubuhan itu bermula ketika dirinya mendapat informasi dari teman bahwa N bisa diajak kencan.
"Awalnya pada Maret 2020 lalu, saya tau dari temannya kalau dia itu jual, lalu saya minta nomor Whatsapp dan berkomunikasi. Saya tanya dan saya ajak dia mau asal bayar Rp 500 ribu," ungkap Idro.
Idro mengaku, ia kemudian mengajak N janjian bertemu di kota Prabumulih tepatnya di kost harian kawasan Jalan Lingkar Timur.
"Kami ketemu dan ngobrol, terus saya tanya nanti kamu hamil dan dia ngomong tidak akan hamil karena sudah suntik KB. Terus kami melakukan hubungan itu, setelah selesai saya bayar Rp 500 ribu sesuai perjanjian," katanya.
Kemudian setelah pertama itu lanjut Idro, dirinya kembali mengajak korban berhubungan intim dan korban menyetujui.
"Kedua saya kasih Rp 400 ribu dan ketiga Rp 300 ribu, karena dia itu tiap ketemu di desa sering minta uang, kadang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu."
"Setiap kali melakukan hubungan saya tidak pernah memaksa dan menjanjikan mau menikahi karena memang dia jual, bukti whatsapp ada," ujar pelaku.
• Usianya Baru 24 Tahun, David Warga Palembang Ini Tujuh Kali Masuk Penjara karena Mencuri
Idro mengaku siap bertanggungjawab serta menyesali perbuatannya.
"Saya siap menikahinya, saya menyesali makanya ketika tau saya dilaporkan saya mengakui dan menyerahkan diri," katanya.