Kencan Pakai Uang Kuliah, Ini Alasan YF Mahasiswa di Surabaya Bunuh Terapis Pijat
YF membunuh Monik yang mayatnya ditemukan di dalam kardus bekas lemari es di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA-Pelaku pembunuhan seorang terapis pijat bernama Monik (26 tahun) di Surabaya, ditangkap polisi.
Pelaku pembunuhan adalah seorang mahasiswa berinisial YF (20).
Ia ditangkap di rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020).
YF membunuh Monik yang mayatnya ditemukan di dalam kardus bekas lemari es di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Selasa (16/6/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejumlah luka ditemukan di tubuh perempuan muda tersebut.
Bahkan, polisi melihat ada bekas luka bakar di bagian kaki korban.
YF, seorang mahasiswa di Surabaya mengaku berkenalan dengan korban lewat media sosial.
Setelah berkenalan, YF dan korban sepakat untuk bertemu di kontrakan pelaku.
YF mengaku, saat itu dirinya sepakat membayar jasa pijat sebesar Rp.900.000.
Uang itu, menurut pengakuan YF, adalah uang kuliah yang diberikan orangtua.
• Viral Pria Ini Pamer Pakaian Dalam Wanita Hasil Curian di Facebook, Digunakan Untuk Pelampiasan
"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).
YF mengaku tertarik dengan tawaran korban.
Namun, menurut YF, korban meminta uang tip tambahan Rp 300.000.
Permintaan itu ditolak YF karena dirinya merasa belum berhubungan intim dengan korban.
"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.